BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan kembali pentingnya kebijakan perekrutan guru yang lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdikbud yang juga Ketua PGRI Bontang, Saparudin, menanggapi kebijakan sentralisasi guru yang dinilai belum mampu menjawab tantangan kekurangan tenaga pendidik di lapangan.
Saparudin menilai, aturan yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat membuat ruang gerak daerah menjadi terbatas. Padahal, sesuai amanat otonomi daerah, kebijakan pendidikan seharusnya memberi keleluasaan bagi daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
“Semangat otonomi daerah itu untuk memberikan peluang daerah mengatur kebutuhannya sendiri. Tapi dalam hal guru, semuanya masih bergantung pusat,” ujarnya, Senin (2/12/2025).
Ia menjelaskan, Bontang memiliki distribusi guru yang relatif merata antar sekolah. Namun masalah utamanya adalah ketersediaan. Jumlah guru yang pensiun setiap tahun jauh lebih banyak daripada formasi baru yang bisa masuk, sehingga sekolah-sekolah terus mengalami kekurangan.
“Setiap tahun yang pensiun lebih banyak dari yang diterima. Ini bukan soal pemerataan, tapi kurangnya jumlah guru itu sendiri,” tegasnya.
Disdikbud Bontang menilai persoalan utama terletak pada kewajiban sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat mutlak seleksi. Kuota PPG yang sangat terbatas membuat banyak calon tenaga pendidik tidak dapat mengikuti rekrutmen, walaupun Bontang sangat membutuhkan mereka.
“Semua calon guru harus punya PPG. Tapi kalau aksesnya terbatas, bagaimana daerah bisa menambah guru?” kata Saparudin.
Untuk itu, Disdikbud Bontang mendorong pemerintah pusat membuka akses PPG secara luas, termasuk kemungkinan pelaksanaan mandiri tanpa harus bergantung pada beasiswa kementerian. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang besar bagi daerah untuk menutup kekurangan guru.
“Kalau PPG bisa dibuka umum dan tidak bergantung kuota, masalah kekurangan guru bisa teratasi lebih cepat,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan sentralisasi, sekaligus memberi porsi lebih bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan tenaga pendidik. Bontang, katanya, siap memperkuat kualitas layanan pendidikan jika diberi ruang kebijakan yang lebih leluasa.
“Kami di daerah yang tahu persis kondisi lapangan. Harapannya, pusat memberikan fleksibilitas agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.







