• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disdikbud Bontang Pastikan Penempatan Guru Pengganti Bertahap, Tiga Terkendala Regulasi BOS

by Redaksi Bontang Post
23 Juli 2026, 14:51
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Guru pengganti yang dijaring untuk melengkapi kuota pendidik di Kota Bontang sebelumnya menjalani beberapa tahapan. Namun masih ada yang belum mengajar hingga saat ini. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Guru pengganti yang dijaring untuk melengkapi kuota pendidik di Kota Bontang sebelumnya menjalani beberapa tahapan. Namun masih ada yang belum mengajar hingga saat ini. FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memastikan seluruh peserta yang lolos seleksi guru pengganti telah dipetakan sesuai kebutuhan sekolah. Namun, tidak semuanya dapat langsung menerima surat keputusan (SK) penempatan karena proses penugasan bergantung pada kebutuhan satuan pendidikan dan ketersediaan anggaran.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Kisto, mengatakan sebanyak 66 guru pengganti dinyatakan lolos seleksi sesuai kebutuhan yang telah dihitung pemerintah daerah.

Meski telah dinyatakan lolos, penempatan dilakukan secara bertahap. Sebab, sejak awal pemerintah merencanakan pembayaran honor guru pengganti melalui dua skema, yakni Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat dan BOS Pemerintah Daerah (BOS PD).

“Ketika lulus menjadi guru pengganti tidak serta-merta langsung mendapat SK penempatan. Penugasannya menunggu kebutuhan berdasarkan guru yang memasuki masa pensiun,” kata Kisto, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS Pusat memiliki batas maksimal untuk pembayaran tenaga honorer, yakni 20 persen untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan PAUD serta pendidikan nonformal diperbolehkan hingga 40 persen.

Baca Juga:  Diwajibkan Kemendikbud, Puluhan Kepala Sekolah Belum Punya NUKS

Namun, sejumlah sekolah telah menggunakan anggaran BOS Pusat melebihi batas tersebut sehingga tidak lagi memiliki ruang untuk membiayai honor guru pengganti.

Untuk mengatasi kondisi itu, Disdikbud mengoptimalkan penempatan guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi di sekolah-sekolah dengan keterbatasan anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi tanpa menambah beban BOS Pusat.

“Kami memetakan sekolah yang masih mampu menggunakan BOS Pusat dan mengoptimalkan guru yang sudah bersertifikasi. Dengan begitu pembayaran honor di sekolah tersebut tetap bisa berjalan,” ujarnya.

Saat ini masih terdapat tiga guru pengganti yang menunggu kepastian regulasi BOS PD. Awalnya delapan sekolah mengusulkan kebutuhan guru melalui skema tersebut. Namun, setelah dilakukan evaluasi kemampuan keuangan daerah, hanya tiga sekolah yang dapat diakomodasi.

“Tiga guru itu sudah bergabung di sekolah, tetapi sejak awal sudah kami sampaikan bahwa pembayaran honornya masih menunggu regulasi BOS PD,” tuturnya.

Selain itu, terdapat satu guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) yang semula direncanakan bertugas di salah satu SD wilayah pesisir. Namun, karena keterbatasan guru PJOK bersertifikasi, Disdikbud memprioritaskan penempatannya ke sekolah lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Baca Juga:  Disdikbud Bontang Siapkan Rp5,1 Miliar untuk Pengadaan Buku Tulis dan Buku Pegangan Siswa

Guru tersebut diberi dua pilihan, yakni tetap menerima penugasan meski pembayaran honornya belum memiliki kepastian atau menunggu formasi baru pada awal 2027 saat ada guru yang memasuki masa pensiun.

“Kami memberikan pilihan kepada yang bersangkutan. Kalau bersedia tetap bertugas silakan, atau menunggu penempatan berikutnya saat ada guru pensiun,” jelasnya.

Kisto menegaskan, sejak awal Disdikbud telah mengingatkan seluruh peserta seleksi yang masih bekerja agar tidak terburu-buru mengundurkan diri sebelum memperoleh kepastian penempatan. Sosialisasi tersebut dilakukan karena proses penempatan memang tidak berlangsung secara bersamaan.

“Dari awal kami minta yang masih bekerja jangan langsung keluar. Ada yang kontraknya memang segera berakhir, itu juga menjadi pertimbangan dalam penempatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masa kerja guru pengganti akan berlangsung hingga pemerintah membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Apabila formasi guru telah dibuka dan terisi melalui seleksi ASN, maka masa tugas guru pengganti otomatis berakhir.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima Disdikbud, peluang pembukaan formasi ASN untuk guru diperkirakan belum ada hingga 2027. Namun, kepastian tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Jumlah Siswa Turun, Kesejahteraan Guru Sekolah Swasta Terancam

Sebelumnya, seorang guru pengganti yang enggan disebutkan namanya mengaku memilih tidak mengambil penempatan karena sekolah tujuan belum memiliki kepastian pembayaran honor akibat masih menunggu regulasi BOS PD. Ia mengaku baru mengetahui kondisi tersebut setelah menerima surat penempatan dan kini memilih kembali mencari pekerjaan di sekolah swasta sembari menunggu penugasan berikutnya. (ak)

Tags: disdikbud bontangguru bontangguru pengganti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Buang Sabu Saat Digeledah, Pemuda di Marangkayu Diringkus Polisi

Next Post

Siswa SD dan SMP Negeri di Kutim Bakal Dapat Tambahan Pelajaran Pemahaman Kitab Suci

Related Posts

Dijanjikan Gaji Setara UMK, Guru Pengganti di Bontang Cuma Terima Rp2 Juta per Bulan
Bontang

Dijanjikan Gaji Setara UMK, Guru Pengganti di Bontang Cuma Terima Rp2 Juta per Bulan

14 Oktober 2026, 13:25
Lolos Seleksi tapi Tak Bisa Mengajar, Guru Pengganti di Bontang Terkendala Dana BOS
Bontang

Lolos Seleksi tapi Tak Bisa Mengajar, Guru Pengganti di Bontang Terkendala Dana BOS

22 Juli 2026, 10:00
Guru Pengganti SMA di Bontang Baru Dibayar Tiga Bulan Meski Mengajar Sejak Januari
Bontang

Guru Pengganti SMA di Bontang Baru Dibayar Tiga Bulan Meski Mengajar Sejak Januari

20 Juli 2026, 13:02
Disdikbud Bontang Saring Calon Guru Pengganti, 124 Peserta Melaju ke Tahap Akhir
Bontang

Disdikbud Bontang Saring Calon Guru Pengganti, 124 Peserta Melaju ke Tahap Akhir

12 Juni 2026, 07:14
494 Pelamar Rebutkan 65 Formasi Guru Pengganti di Bontang, Gaji Kisaran Rp4 Juta
Bontang

494 Pelamar Rebutkan 65 Formasi Guru Pengganti di Bontang, Gaji Kisaran Rp4 Juta

2 Juni 2026, 11:58
Disdikbud Bontang Buka 65 Formasi Guru Pengganti, Guru SD Paling Banyak Dibutuhkan
Bontang

Disdikbud Bontang Buka 65 Formasi Guru Pengganti, Guru SD Paling Banyak Dibutuhkan

25 Mei 2026, 14:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.