bontangpost.id — Penilaian terhadap kelayakan sekolah sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Selasa (7/9/2021) pagi. Dari 5 sekolah yang mengajukan permintaan PTM, salah satunya SDIT Cahaya Fikri.
Kepala Sekolah SDIT Cahaya Fikri Nina Risdiana menjelaskan, pihaknya berani mengajukan permintaan PTM setelah memastikan sekolah siap menjalankan dan memenuhi syarat SKB dua menteri dan SE Disdikbud Bontang.
“Permintaan ini kami ajukan setelah memenuhi syarat-syarat yang diminta,” kata Nina ketika menerima kehadiran Disdikbud Bontang di SDIT Cahaya Fikri, Jalan Habibon, Selasa (7/9/2021) pagi.
Nina memaparkan sejumlah latar belakang sekolah mengajukan izin PTM terbatas. Dia mengatakan, banyak anak didik yang kecanduan gim daring selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Anak-anak juga kecanduan gadget, sehingga banyak waktu mereka terbuang dengan gadget alih-alih belajar.
“Orangtua juga banyak mengalami keterbatasan ketika mendampingi anak-anak belajar di rumah,” sebut Nina.
Sebelum mengajukan permintaan ke Disdikbud, sebelumnya SDIT Cahaya Fikri memastikan telah memenuhi syarat prokes yang diminta. Seperti membentuk Satgas Covid-19 sekolah. Mengatur teknis penerapan prokes, dimulai ketika anak didik tiba di sekolah hingga pulang. Mereka juga sudah pernah melakukan simulasi PTM ketika ujian nasional lalu.
“Kami sudah pernah simulasi. Memang ada tantangan, tapi kami bisa,” tegasnya.
Lebih jauh, dari 345 siswa di SDIT Cahaya Fikri, sebanyak 246 wali murid bersedia PTM digelar. 66 menolak, dengan alasan masih tak yakin prokes bisa dilaksanakan di sekolah, hingga aturan pembatasan yang diterapkan orangtua anak didik di perusahaan tempat mereka bekerja.
“Beberapa yang menolak orangtuanya juga dokter dan sudah pernah (positif) Covid-19. Makanya mereka ragu,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, asesmen ini diperlukan sebelum menentukan laik tidaknya sekolah menggelar PTM. Usai mengecek pangsit di sekolah, selanjutnya hasil tinjauan dibahas internal Disdikbud dan dilaporkan ke Kadisdik Bontang Akhmad Suharto. Keputusan apakah sekolah lulus asesmen bakal disampaikan paling lama 7 hari usai tinjauan lapangan dilakukan.
“Nanti kami laporkan dulu ke Pak Kadis. Beliau yang tentukan (izin boleh diberi atau tidak),” tandas Saparudin. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post