• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disnaker Bontang Panggil Perusahaan Usai Ramai Isu TKA dan Upah Pekerja Soda Ash

by Dwi Kurniawan Nugroho
27 November 2025, 14:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Komisi A bersama Disnaker Bontang saat melakukan sidak ke proyek Pabrik Soda Ash. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Anggota DPRD Komisi A bersama Disnaker Bontang saat melakukan sidak ke proyek Pabrik Soda Ash. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan keluhan pekerja lokal dalam proyek pembangunan pabrik Soda Ash.

Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang, Lukmanul, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan pada Desember mendatang. Pemanggilan ini mencakup laporan upah harian sebesar Rp130 ribu yang dinilai berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, serta dugaan perusahaan belum meng-cover pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan panggil perusahaan Desember ini. Termasuk isu gaji hanya 130 ribu per hari dan perusahaan yang tidak meng-cover pekerjanya dengan BPJS,” ujarnya.

Selain masalah upah, Disnaker juga menerima laporan terkait masuknya tenaga kerja tanpa melalui prosedur rekrutmen resmi atau publikasi lowongan kerja. Lukmanul menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen wajib dipublikasikan melalui Disnaker untuk memastikan keterbukaan informasi sekaligus memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Pembangunan Pabrik Soda Ash Serap 2000 Tenaga Kerja, Disnaker Bontang Optimistis Angka Pengangguran Turun

“Seyogyanya perusahaan selalu berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan wajib mem-publish rekrutmen melalui Disnaker,” tegasnya.

Terkait keberadaan TKA, ia mengakui bahwa pekerja asing memang ada di proyek tersebut. Namun, mereka bukan tenaga kasar melainkan tenaga teknis yang dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu. Meski kewenangannya berada di Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker tetap meminta rencana penggunaan TKA dari perusahaan.

“Kita ingin mengetahui komposisi tenaga kerja asing serta berapa lama mereka akan digunakan,” ujarnya.

Disnaker menargetkan pemanggilan perusahaan dilakukan setelah proses pengumpulan data pekerja yang saat ini masih berlangsung. “Kami selesaikan dulu pendataan dari Pak Wakil, setelahnya baru kami lakukan pemanggilan secepatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menanggapi temuan sidak Komisi A DPRD terkait keluhan pekerja lokal di proyek Soda Ash, mulai dari dugaan tidak adanya BPJS Kesehatan hingga upah harian yang hanya Rp130 ribu. AH menegaskan bahwa urusan pengupahan dan jaminan ketenagakerjaan adalah kewenangan Disnaker dan harus dihitung secara jelas berdasarkan UMK.

Baca Juga:  Pembangunan Pabrik Soda Ash Serap 2000 Tenaga Kerja, Disnaker Bontang Optimistis Angka Pengangguran Turun

“Disnaker harus hitung benar. Kalau upah itu tidak cukup untuk memenuhi UMK, perusahaan harus dipanggil dan diminta penjelasan,” tegasnya. (*)

Tags: Soda Ash
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enam OPD Masih Kosong, Pemkot Targetkan Pejabat Definitif Dilantik Awal 2026

Next Post

Transparansi Diperkuat, Bontang Kukuhkan Keterbukaan Informasi Publik

Related Posts

Kadar Amonia di Bawah Baku Mutu
Bontang

Pembangunan Pabrik Soda Ash Serap 2000 Tenaga Kerja, Disnaker Bontang Optimistis Angka Pengangguran Turun

10 April 2022, 13:46

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.