BONTANG – Setelah surat imbauan penutupan kawasan wisata dan layanan pemerintah, Pemkot Bontang kembali akan melayangkan surat pemberitahuan penutupan tempat hiburan malam (THM) dan tempat olahraga demi cegah wabah covid 19.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengimbau agar tempat yang mendatangkan massa agar ditutup sementara waktu.
“Kami baru beritahu secara lisan,” ujarnya saat dihubungi Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Jumat (20/3/2020).
Namun, untuk melayangkan surat pemberitahuan agar menutup lokasi seperti, karaoke, tempat olahraga (gym atau zumba), dirinya mengaku belum sempat dan belum mendapatkan arahan dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Dia menerangkan, penutupan bakal dilakukan jika kondisi belum membaik. Disinggung masalah imbauan yang dilakukan, pihaknya belum menemui para pemilik usaha.
“Ya seharusnya sadar lah. Kan harus mencegah sama-sama dan saling menjaga,” jelasnya.
Bambang menambahkan, jika pihaknya mendapatkan arahan dan kondisi tidak belum aman pada Senin (23/3/2020), Dispopar akan mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan sementara untuk lokasi yang mendatangkan massa.
Terkait lamanya penutupan, dirinya mengatakan akan mengacu pada surat edaran Pemkot Bontang yakni 31 Maret.
“Ya disamakan saja,” katanya.
Terpisah, manajemen Happy Puppy, Hariyadi menerangkan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk menutup tempatnya bekerja.
“Kami tunggu surat itu. Enggak bisa langsung menutup,” ujarnya.
Sementara terkait imbauan, dirinya belum tidak mengetahui pasti. Pasalnya, dirinya sedang berada di Kota Tepian.
“Belum dapat kabar dari sana,” singkatnya. (*/eza/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post