• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Dissos-PM Bontang: Bantuan dari Perusahaan Harusnya Diapresiasi

by Fitri Wahyuningsih
22 Mei 2020, 18:58
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Abdu Safa Muha. (Dok/Bontangpost.id)

Abdu Safa Muha. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Abdu Safa Muha menyayangkan sikap sejumlah pihak yang terkesan menyerang perusahaan kala menyalurkan bantuan Covid-19 kepada masyarakat. Menurutnya, upaya itu mestinya diapresiasi, alih-alih diserang demikian rupa.

”Aneh sekali ini. Perusahaan membantu harusnya kita apresiasi. Bukan diperlakukan begitu,” ujar Abdu Safa Muha kala dihubungi Bontangpost.id, Jumat (22/5/2020) siang.

Dia menjelaskan, publik mesti memahami bahwa perusahaan memiliki skala prioritas dalam menyalurkan bantuan. Warga yang hidup berdampingan langsung dengan areal utama perusahaan pasti menjadi prioritas. Lantaran warga tersebut masuk dalam bufferzone.

Hal lain, dalam mengucurkan bantuan kepada masyarakat, perusahaan tentu tidak sembarangan. Setiap pengeluaran dana dan siapa sasaran penerima bantuan mesti dipertanggungjawabkan kepada manajemen atas.

Baca Juga:  PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik

Perusahaan, kata Abdu Safa, tentu tidak bisa ujug-ujug memberi bantuan tanpa basis data yang jelas. Katakanlah masyarakat yang terdata dalam program bantuan pangan nontunai (BPNT). Atau warga bufferzone. Itu data. Dan itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Perusahaan kan punya induk. Tidak bisa asal keluarkan dana begitu saja. Dan perusahaan tentu tidak bisa memberi bantuan tanpa basis data,” terangnya.

Sebabnya Abdu Safa mengimbau, bila ada pihak tak puas dan merasa berhak atas bantuan, mestinya melaporkan diri ke RT atau kelurahan setempat. Sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi, mestinya tak sulit masuk dalam daftar penerima bantuan. Beda halnya ketika tidak memenuhi syarat, namun kekeh dapat.

“Kalau merasa berhak, melaporkan diri ke RT atau Kelurahan. Kan mereka yang mendata warga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Demi Dapat BLT, Gaji Rp 5 Juta Ditulis Rp 1 Juta

Adapun, ketika terjadi kasus ada warga yang menerima bantuan dari pemerintah namun juga mendapat dari perusahaan, itu memang jadi kewenangan perusahaan. Ada beberapa perusahaan yang minta data ke Dissos-PM untuk menyalurkan bantuan. Sementara yang terdata itu sudah menerima dari pemerintah. Maka praktis, bantuan double sukar dihindari.

“Karena kembali lagi, dek. Harus ada basis datanya,” bebernya.

Kendati penyaluran bantuan tidak memuaskan seluruh pihak, tapi itu tidak bisa jadi landasan menyerang perusahaan. Sebab toh bantuan selama Covid-19 ini cakupannya luas. Se-Bontang. Bukan hanya bufferzone.

“Mestinya kita terima kasih. Kalau tahun sebelumnya bantuan perusahaan cuma untuk warga bufferzone. Sekarang meluas lingkup kota. Harus kita syukuri bersama itu,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bantuan coviddissos pm bontang
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Truk Trailer Kembali Jadi ‘Penguasa’ Jalan, DPRD: Dishub Harus Tegas

Next Post

Tiadakan Takbir Keliling, Polres Bontang Akan Patroli

Related Posts

Penyaluran BLT Jilid II, Kualitas Beras Berbeda, Lurah Sebut Warga Legawa
Bontang

231 BLT Tahap II Tak Tersalurkan

3 Juli 2020, 14:00
PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik
Bontang

PLN Perpanjang Program Token Gratis dan Subsidi Listrik

2 Juli 2020, 16:00
BST Keluarga Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan
Bontang

BST Keluarga Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan

14 Juni 2020, 15:30
Demi Dapat BLT, Gaji Rp 5 Juta Ditulis Rp 1 Juta
Bontang

Demi Dapat BLT, Gaji Rp 5 Juta Ditulis Rp 1 Juta

28 Mei 2020, 20:34

Terpopuler

  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasutri di Bontang Jadi Bandar Sabu; Dibungkus Dalam Amplop Angpau, Diberi Label Royal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Loktuan Terciduk Simpan 23,30 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.