• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ditawarkan Skema Top Down, Kutara Gagal Masuk Prolegnas

by BontangPost
3 April 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 3 mins read
0
DITAWARKAN UBAH SKEMA: Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang (tiga dari kanan) saat mendengarkan penjelasan dari tim Kemendagri mengenai DOB Kutara.
(DIRHAN/SANGATTA POST)

DITAWARKAN UBAH SKEMA: Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang (tiga dari kanan) saat mendengarkan penjelasan dari tim Kemendagri mengenai DOB Kutara. (DIRHAN/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

REALISASI Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara (Kutara) masih belum jelas hingga kini. Perjalanan makin jauh dari ujung setelah pemekaran daerah Kutim itu gagal masuk di agenda program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini. Tak maksimalnya dukungan dari Pemprov Kaltim juga dinilai menjadi alasan progres jalan di tempat. Makanya, Pemkab Kutim mendapat masukan agar skema pemekaran diubah menjadi sistem top down.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, tampak sudah geram betul dengan peliknya persoalan DOB Kutara. Makanya, saat menerima kunjungan dari tim Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu, Kasmidi meledak-ledak.

Dia meminta secara tegas tim dari pusat memberikan penjelasan secara utuh mengenai progres pemekaran.

“Walaupun beberapa waktu lalu kita diterpa badai karena Kutara gagal masuk Prolegnas. Tapi kami sampaikan, Pemda tetap konsisten terhadap pemekaran,” kata Kasmidi.

Dia mengaku heran mengapa persoalan pemekaran terus berlarut-larut. Padahal, Pemkab Kutim besama DPRD telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembiayaan daerah baru. Sebagai daerah induk, Kutim siap menggelontorkan dana mencapai Rp 300 miliar per tahun.

Baca Juga:  Karst Sangkulirang Menuju Warisan Dunia

“Ini bukti komitmen kami. Cuma kami di daerah serba salah. Mau maju, maju kemana? Apa yang harus dilakukan supaya terlaksana? Jangan sampai, setelah tim ini datang, ada lagi tim baru yang datang,” tegasnya.

Kondisi seperti ini, membuat usaha yang dilakukan pemerintah daerah terlihat seperti pepesan kosong belaka di mata masyarakat. Itu sebabnya, tak harus disalahkan jika Pemda sedikit bosan dengan janji-janji pemerintah pusat.

“Jujur, kami ini bosan didatangi tim. Kami maunya kejelasan, apa yang harus kami siapkan. Garansinya apa? tahun berapa? Jadi enak ngomongnya. Supaya grafis progres tidak flat,” tegasnya.

Di dalam pertemuan itu, Kasmidi juga sempat mempertanyakan apakah realisasi DOB harus masuk di prolegnas dengan sistem bottom up, atau usulan dari pemerintah daera. Pasalnya, rencana pemekaran Kutim nampaknya tak mendapat restu dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Dia menilai sikap Gubernur sudah berubah belakangan ini. Padahal, Gubernur pernah memimpin tim rencana pemekaran dari derah untuk bertemu dengan DPR RI di 2007 silam.

Baca Juga:  ISPA Penyakit Tertingi di Sangatta Utara

“Kalau harus masuk prolegnas, Kutara masih jauh dari harapan. Kecuali gubernur berganti. Karena dengan tegas pak Gubernur menganggap pemekaran Kutara tidak layak. Artinya tidak akan mengeluarkan rekomendasi. Solusinya seperti apa? Kalau ada, kami mungkin bisa pakai jalur itu,” katanya kepada tim dari pusat.

Sementara itu, Indra Jaya Kepala Pusat Pembangunan dan Pengembangan Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan, jika ditarik ke belakang, rencana pemekaran Kutara se angkatan dengan usulan DOB Kaltara dan Mahakam Ulu. Hanya saja, dua DOB tersebut berhasil dimekarkan di 2012 lalu. Syarat yang belum lengkap, membuat Kutara ditinggal. Pasalnya, Bupati Kutim kala itu belum mengajukan surat permohonan DOB melalui Gubernur Kaltim.

“Ada dua yang kurang. Yaitu, (permohonan) dari bupati dan gubernur. Karena gubernur menunggu dari bupati. Makanya saat itu Kutara tertinggal sampai sekarang,” terang Indra.

Ada beberapa langkah yang harus diambil agar DOB segera terwujud. Pertama, mendorong agar usulan ini masuk di Prolegnas. Melalui kepala daerah permohonan ini bisa diajukan ke Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Kemudian, mendorong DPD dan DPR RI secara kolektif mengajukan surat kepada presiden untuk menerbitkan Ampres (Amanat Presiden) tentang pembahasan DOB.

Baca Juga:  Defisit, Gandeng Stakeholder

“Kalau tidak ada Ampres,  Kementerian tidak berdaya.  Karena kami tunduk pada presiden,” ujarnya.

Menanggapi soal usulan DOB tak harus dari pemerintah daerah, Indra mengatakan memang ada langkah lain. Yakni menggunakan sistem top down. Mendorong pemerintah pusat untuk melakukan pemekaran, salah satu alasannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Langkah ini bisa diambil dengan kekuatan di jalur legislatif. Sehingga, usulan DOB menjadi skala prioritas.

“Salah satu contoh adalah di Kepulauan Riau, dan itu terwujud. Sangat bisa,” katanya.

Sementara itu M Idris, Anggota DPD RI yang turut hadir mengaku siap mendukung terwujudnya DOB Kutara.

“Sejauh ini kami di DPD RI sangat mendukung agar Kutara bisa lahir,” katanya. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Otonomi daerahsanggata post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rita Kokoh di Puncak

Next Post

Kisah Mujiono alias Temu, Pedagang Lemari Keliling

Related Posts

Rp 90 Juta Bisa Dapat Rumah
Breaking News

Rp 90 Juta Bisa Dapat Rumah

27 Oktober 2017, 11:07
Selamatkan Situs Tapak Tangan
Breaking News

Selamatkan Situs Tapak Tangan

27 Oktober 2017, 11:06
Kasus K3PC Masih Mandek
Breaking News

Kasus K3PC Masih Mandek

27 Oktober 2017, 11:05
Sambangi Presiden dan Menteri LHK, Bupati Bawa Tiga Misi untuk Kutim
Breaking News

Sambangi Presiden dan Menteri LHK, Bupati Bawa Tiga Misi untuk Kutim

27 Oktober 2017, 11:03
PKPI Belum ‘Bahas’ Pilgub
Breaking News

PKPI Belum ‘Bahas’ Pilgub

27 Oktober 2017, 11:02
Dampak Pembangunan Wajib Jadi Perhatian
Breaking News

Dampak Pembangunan Wajib Jadi Perhatian

27 Oktober 2017, 11:01

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.