BONTANG – Kepolisian Resort (Polres) Bontang terus melakukan upaya mengungkap identitas pelaku perampokan yang terjadi di Perumahan BTN PKT Blok F, Nomor 10, Kelurahan Belimbing, dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berita terkait: Pagi Hari, Perampok Beraksi di BTN PKT
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dibantu tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, Bela Indi Sulistyo.
Sejumlah barang bukti pun telah diamankan dari rumah korban. Seperti sebilah pisau dapur, badik, jaket pelaku, tas ransel warna hitam, serta sebuah identitas Surat Izin Mengemudi (SIM). Alat bukti ini sebagai dasar untuk dilakukan pengembangan dan menelusuri keberadaan pelaku.
Berita terkait: CCTV Tanpa Penyimpanan, Proses Penulusuran Terkendala
Kepada awak media, Kasubbag Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, kartu SIM yang diamankan petugas tersebut belum dapat dipastikan jika itu merupakan milik pelaku. Namun, bisa saja SIM orang lain yang sengaja ditinggal pelaku di rumah korban untuk mengelabui petugas.
“Belum bisa dipastikan karena masih penyelidikan. Kemungkinan, SIM itu milik orang atau korban lainnya,” jelas Suyono.
Kartu identitas tersebut sempat diposting warga di salah satu media sosial. Menurut Suyono, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan jika nama yang tertera dalam SIM itu merupakan pelaku.
Berita terkait: Turunkan Inafis, Polisi Belum Dapat Beri Keterangan
“Tapi masih butuh penelusuran. Belum bisa disimpulkan,” terang pria berpangkat balok dua tersebut.
Suyono menyampaikan, pengembangan akan terus dilakukan. Petugas akan mencocokkan sidik jari dari barang bukti yang dikumpulkan. Sementara itu, korban telah dibawa ke RSPKT untuk divisum. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku. (Arsyad Mustar)







