SANGATTA – Bayi Feri Nanda Salsabila, yang ditinggal ibunya di Rumah Sakit (RS) Kudungga membuat prihatin banyak pihak. Makanya, banyak yang bersedia mengadopsi bayi tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial (Disos) Pemkab Kutim Jamiatulkhair Daik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus bayi yang ditinggal tersebut dari manajemen RS Kudungga, Jumat (14/4) lalu. Pada saat itulah Jami –sapaan akrabnya- menyarankan pihak rumah sakit dan ketua RT melaporkan kepada pihak berwajib.
“Saya sarankan segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” tutur Jami dihubungi, Minggu (16/4) kemarin.
Setelah dilaporkan, pihak kepolisian akan menembuskan surat pemberitahuan ke Dinsos. Karena sudah ditinggal orangtuanya, maka Nanda Salsabila tercatat sebagai anak terlantar dan wajib ditangani pemerintah.
“Kalau sudah dilaporkan, maka polisi akan bersurat ke kami. Saat ini saya baru pulang dari dinas luar. Besok (hari ini) akan saya cek apa sudah ada surat atau belum,” sambungnya.
Surat itulah nantinya yang akan menjadi bahan merujuk bayi tersebut agar ditangani Dinas Sosial Pemprov Kaltim. Pasalnya, saat ini panti yang dapat merawat bayi hanya milik Dinsos Pemprov di Samarinda.
“Makanya akan kami daftarkan di Disos Kaltim untuk ditangani,” ujar Jami.
Selanjutnya nanti, bayi malang tersebut dapat diadopsi warga yang berminat. Namun pengadopsi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Kemudian, proses adopsi juga harus dikuatkan dengan keputusan hukum tetap lewat pengadilan.
“Memang pengangkatan anak harus lewat pengadilan, supaya tidak bisa digugat di kemudian hari. Saat ini sudah ada beberapa orang yang ingin mengadopsi. Kabarnya ada juga dokter yang berminat,” tandasnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: