• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kutim Siap “Melawan” Pemprov Kaltim

by BontangPost
28 Januari 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
JAM MALAM: Pemkab Kutim akan kembali menerapkan jam malam. (ilustrasi)

JAM MALAM: Pemkab Kutim akan kembali menerapkan jam malam. (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemkab Kutim nampaknya akan ‘melawan’ terkait pelarangan jam malam oleh bagian hukum Pemprov Kaltim. Sebelumnya, bagian hukum Pemprov Kaltim melarang Pemkab Kutim untuk menerapkan jam malam. Alasannya tidak jelas. Pastinya, kebijakan ini dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Saat ini, Pemkab Kutim tak peduli. Apapun konsekuensinya, penerapan jam malam wajib direalisasikan di Kutim. Lebih cepat makin baik.

“Sebelumnya dianggap melanggar HAM. Tetapi kami akan coba lagi,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Usulan Peraturan Bupati (Perbup) yang sempat tertolak akan kembali digodok sesegera mungkin.  Usulan sudah dimasukkan dalam bagian hukum Pemkab Kutim. Tinggal menelaah dan mengajukan ke Bagian Hukum Pemrov Kaltim.

“Sudah masuk ke bagian hukum. Semoga saja niat baik kita ini mendapatkan restu. Sehingga bisa diterapkan secepat mungkin,” katanya.

Baca Juga:  OPD Lamban Disemprot Bupati 

Idealnya, waktu keluar malam bagi pelajar tak lebih di atas pukul 21.00 wita. Diluar dari itu, maka akan ditertibkan. Kecuali memiliki tujuan yang jelas. Maka akan diberikan toleransi.

“Jika hanya ngumpul – ngumpul, gerombolan enggak jelas sampai malam, maka akan ditertibkan. Karena tujuannya tidak jelas,” katanya.

Ada beberapa pertimbangan usulan perbup ini. Utama ialah untuk mencegah generasi mudah terjebak dalam narkoba, pergaulan bebas, dan tindak negatif lainnya.

“Tujuan kami agar mereka kalau malam belajar. Bukan keluar malam tanpa tujuan  jelas. Kan kalau belajar ada manfaatnya,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk menerapkan jam malam.

Dengan harapan, para generasi muda tidak leluasa ‘berkeliaran’ tanpa tujuan yang jelas. Tak lain pula, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Seperti terjadinya pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Naikkan Tarif Sewa Menara Operator 

“Memang orang tua penanggungjawab utama. Akan tetapi peraturan adalah penunjang yang membantu  pengawasan orang tua. Sebab tidak semua pelajar punya orang tua, bahkan ada yang yatim piatu. Tidak semua pelajar bersama orang tua, ada ngekost dan sebagian juga tidak nyaman di rumah karena berbagai alasan.  Nah peraturan inilah yang akan  mengingatkan orang tua agar lebih perhatian kepada anak anaknya,” ujar Yakub Fadilah salah seorang pengajar di SMK Muhammadiyah.

Usulan penerapan jam malam ini sudah digodok oleh pemerintah Kutim pada awal pemerintahan Ismu-KB. Tinggal menunggu persetujuan dari bagian hukum pemprov Kaltim. Sayang, usulan itu ditolak mentah – mentah hanya karena dianggap melanggar HAM.

Baca Juga:  Ternyata Alasan Perusahaan Tak Pilih Warga Lokal...!

“Penerapan jam malam adalah salah satu solusi bagi anak-anak kita. Namun sayang, harus kandas hanya karena alasan melanggar HAM. Lucunya, jika generasi penerus bangsa rusak, HAM akan melempar tanggungjawab ke orang tua dan tokoh agama,” kata Yakub.

Hal senada juga diutarakan aktivis perempuan, Mariana Ahmad. Dirinya selaku perempuan sangat mendukung penerapan jam malam. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja yang tengah marak di Kutim.

“Sepakat saya dengan penerapan jam malam. Semoga aturan jam malam anak  diterbitkan berdasarkan kebutuhan untuk membuat kehidupan para pelajar di Kutim lebih terarah dan semakin baik,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jam malamkenakalan remajaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pencarian Fadil di Hentikan

Next Post

Setahun Terakhir hanya Empat Kasus Poligami

Related Posts

Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4
Kriminal

Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4

2 November 2025, 20:20
Memastikan Pendidikan Anak Kaltim Tetap Berjalan di Balik Penjara
Kaltim

Memastikan Pendidikan Anak Kaltim Tetap Berjalan di Balik Penjara

25 Juli 2022, 20:00
Awalnya Masalah Asmara, Lalu Merampas, Ujungnya Penjara
Kaltim

Awalnya Masalah Asmara, Lalu Merampas, Ujungnya Penjara

7 Desember 2020, 12:00
“Ketinggian” Ngelem, Bakar Motor Warga
Nasional

“Ketinggian” Ngelem, Bakar Motor Warga

23 November 2020, 20:28
Penerapan Jam Malam Harus Berdasar Kajian
Bontang

Penerapan Jam Malam Harus Berdasar Kajian

22 Oktober 2020, 14:24
Hari Ini Jam Malam di Bontang Dicabut
Bontang

Silang Pendapat Dua Pejabat tentang Penerapan Jam Malam

19 Oktober 2020, 15:04

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.