Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

“Ketinggian” Ngelem, Bakar Motor Warga

Reporter: Redaksi
Senin, 23 November 2020, 20:28 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
andian Noor (21) terseret kasus hukum gara-gara membakar sepeda motor orang. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN SELATAN FOR RADAR BANJARMASIN

andian Noor (21) terseret kasus hukum gara-gara membakar sepeda motor orang. | FOTO: POLSEK BANJARMASIN SELATAN FOR RADAR BANJARMASIN

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sandian Noor dijebloskan ke sel Mapolsek Banjarmasin Selatan, Jumat (20/11/2020) dini hari. Setelah pengamen itu dilaporkan membakar sebuah sepeda motor.

Pemuda 21 tahun itu tinggal di Jalan Kelayan B Gang Kita. Motor yang ia bakar, milik Dede Rahmat, 38 tahun, warga Jalan Kelayan B Gang Simponi.

Honda Vario DA 6015 IY itu parkir di teras rumah Dede. Untung saja, beberapa tetangga terbangun dari tidur dan sempat memadamkan kobaran api.

Apa motif pembakaran? Sandian ternyata sedang mabuk gara-gara mengisap lem. Sedang berkeluyuran, tiba di Gang Simponi, entah mengapa ia malah membakar motor di depannya.

“Jadi antara korban dan pelaku tidak saling mengenal,” kata Kanit Reskrim Iptu Sunarto, kemarin (22/11).

Baca Juga:  Pesta Miras, 11 ABG Diciduk Polisi 

“Mungkin karena ngisap lemnya ketinggian, jadi ulahnya tidak terkontrol lagi,” tambahnya mewakili Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Aditya.

Motor itu terbakar parah pada jok dan bodi depan. Api sempat menjilat dinding depan rumah.

Tentu saja, pembakaran itu menggegerkan penghuni Gang Simponi. “Untung bisa dipadamkan warga. Untuk pelaku, kami tangkap beberapa saat setelah kejadian,” tukas Sunarto.

Sandian dijerat polisi dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (lan/fud/ema/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kenakalan remajangelem
PindaiBagikan982Tweet614Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Anak anak yang mendekam di penjara diajari soal kerohanian dan keterampilan lainnya. (Nofiyatul Chalimah/KP)

Memastikan Pendidikan Anak Kaltim Tetap Berjalan di Balik Penjara

Senin, 25 Juli 2022, 20:00 WITA
Jajaran Polresta Samarinda meringkus Ba (jongkok), tersangka pencurian dengan kekerasan yang melarikan diri ke Kubar.

Awalnya Masalah Asmara, Lalu Merampas, Ujungnya Penjara

Senin, 7 Desember 2020, 12:00 WITA
Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto. (Zaenul/Bontangpost.id)

Di Bontang Baru, Kasus Kenakalan Remaja Jadi yang Tertinggi

Kamis, 20 Juni 2019, 17:51 WITA
Enam Remaja Nekat Ngelem di Pinggir Jalan 1

Enam Remaja Nekat Ngelem di Pinggir Jalan

Senin, 7 Januari 2019, 21:00 WITA
Ilustrasi

Jika Semua Pihak Berkomitmen, Kenakalan Remaja Mudah Diberantas

Jumat, 21 Desember 2018, 17:05 WITA
DISKUSI: Mahasiswa STIK-PTIK angkatan 75 dan para stakeholder saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Bontang, Senin (17/12) kemarin.(HUMAS PEMKOT/HERMAN BAAKEL)

Kasus Miras Oplosan Disorot Kepolisian 

Selasa, 18 Desember 2018, 19:20 WITA
Postingan Selanjutnya
Agus Haris. (DOK/BONTANG POST)

Kebijakan Membuka Sekolah Dinilai Terlalu Riskan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 2

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi meninggal. (Thinkstock)

Pria yang Tertimpa Besi di Bekas Pabrik Abu Soda Meninggal

Senin, 23 Januari 2023, 23:06 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar 3

Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar

Minggu, 22 Januari 2023, 01:18 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 4

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 5

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki 6

Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 28 Januari 2023, 15:00 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development