• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Satpol PP Belum Temukan Popok untuk Mabuk 

by BontangPost
11 Agustus 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (babyluna)

Ilustrasi. (babyluna)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim belum mengetahui informasi perihal maraknya popok bayi yang dijadikan campuran minuman oplosan, dikonsumsi oleh sejumlah remaja di Sangatta.

Kasi Operasional dan Penindakan Satpol PP Kutim, Syamsul Alam mengatakan, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti informasi yang beredar. Pasalnya hingga saat ini tidak ada temuan dengan kasus tersebut.

“Saya malah baru tahu informasi ini. Ke depannya akan coba kami selidiki,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/8).

Dia menjelaskan perihal dasar hukum yang mengatur minuman oplosan belum terbentuk. Sehingga jika ditemui kasus itu, ia mengaku bingung atas tindakan yang harus dilakukan.

“Sama seperti yang pernah marak sebelumnya, alkohol dicampur obat batuk, itu tidak ada aturan. Paling mereka dibina, tidak lama pula. Mau menahan 2 X 24 jam, kami tidak punya wewenang,” jelasnya.

Baca Juga:  Wabup Wanti-wanti Aparat Desa, Pungutan Wajib Punya Dasar 

Berbeda halnya dengan narkoba, sudah jelas ada pasal yang mengatur. Sehingga mudah bagi pihaknya untuk menegaskan permasalahan. Melimpahkan pada kepolisian pun akan ditindak cepat.

“Kalau kami siap saja untuk lakukan razia. Kami coba untuk patroli rutin dan menelusuri, tapi akan lebih memerhatikan jika banyak popok berserakan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia merasa hal seperti ini semakin fatal jika dibiarkan berlarut-larut. Dia berencana akan melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah, bertujuan agar mencegah kasus tersebut semakin melebar.

“Kami akan melakukan sosialisasi dan bimbingan, supaya sadar. Karena kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa,” jelasnya.

Dengan informasi yang diterimanya, ia akan menperketat pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Seperti Polder, Jalan Guru Besar, hingga Jalan Kenyamukan.

Baca Juga:  Terkait Rencana Pengurangan TK2D, Akhir Tahun Deadline Setor Absensi

“Biasanya paling banyak malam Minggu, para remaja melakukan aksinya. Saya harap peranan orang tua lebih ketat mengawasi anaknya,” harapnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kenakalan remajamirasoplosanPopokSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Paskibra Kutim Huni “Desa Bahagia”

Next Post

Calhaj Kutim Saksikan Pemotongan Hewan Kurban

Related Posts

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Bontang

Jelang Ramadan, DPRD Bontang Soroti Maraknya Miras Ilegal di Prakla, Pemkot Diminta Bertindak Tegas

10 Februari 2026, 15:05
Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4
Kriminal

Viral Video Pengeroyokan Remaja di Gunung Sari Bontang, 1 vs 4

2 November 2025, 20:20
Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras
Bontang

Patroli Kelurahan Satimpo Temukan Tiga Pekerja Proyek Turap Bontang Kedapatan Minum Miras

27 Agustus 2025, 09:57
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi
Bontang

Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal saat Ramadan, Ratusan Botol Disita Polisi

7 Maret 2025, 12:48
Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin
Bontang

Polres Bontang Gelar Operasi Tipiring, Dapati Toko Jual Miras Tanpa Izin

21 Februari 2025, 10:05
Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi
Bontang

Asyik Minum Miras di Jalan Cipto Mangunkusumo, Lima Remaja Terciduk Polisi

29 Januari 2025, 08:36

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.