BONTANGPOST.ID, Bontang – Ratusan botol minuman keras (miras) disita polisi, Kamis (6/3/2025) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, total miras yang diamankan sekitar 162 botol dari 2 toko yang diduga menjual miras tanpa izin.
“Kami dapati di wilayah Bontang Barat,” katanya.
Ia mengungkapkan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat peredaran serta konsumsi miras.
Adapun operasi tersebut bakal dilakukan secara berkala, terlebih selama Ramadan.
Sebelumnya, Polres Bontang juga menyita 155 botol miras di 2 toko pada Rabu (5/3/2025) malam.
Nantinya, penindakan bakal diproses tindak pidana ringan (tipiring).
“Ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas di wilayah hukum Polres Bontang,” pungkasnya. (*)