BUNTUT dari kasus dugaan korupsi berjamaah yang menimpa mantan Ketua DPD PDIP Kaltim Dody Rondonuwu berujung pada penggantian orang nomor 1 di Partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Dody mengatakan, karena dirinya saat ini sudah dieksekusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka 2 orang sudah ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Kaltim yakni Djarot Syaiful Hidayat mantan Gubernur DKI Jakarta dan M Prakosa.
“Jadi 2 Plt-nya, suka-suka dong, namanya juga PDI Perjuangan,” ujar Dody sambil tertawa di Kantor Kejari Bontang, Senin (4/12) kemarin.
Sementara itu, Dody yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim nonaktif mengatakan, jabatannya di lembaga legislatif ada mekanisme yang mengaturnya, ketika dirinya sudah menyerahkan diri untuk dieksekusi. “Mekanismenya sesuai yang mengaturnya, kita tidak bisa menghindarinya, misalnya harus ada pergantian antar waktu dan lainnya,” ujar Dody.
Di sisi lain, kasus korupsi berjemaah yang melibatkan seluruh anggota legislatif pada masanya yakni periode 2004-2009 baru 20 orang yang diproses. Sehingga Dody mengatakan terkait teman-teman lain yang belum diproses sampai 13 tahun lamanya, dirinya mengimbau agar tak perlu diproses. “Tidak usahlah diproses, kasian mereka sudah tua, kalau boleh mengkait-kaitkan, targetnya di aku, karena aku satu-satunya yang masih aktif di DPR. Jadi cukup di aku saja, kasihan orang-orang itu, sudah sepuh,” ungkapnya.
Dody pun berterima kasih kepada seluruh kadernya yang masih setia kepadanya. “Sampai ketemu lagi, nggak usah ngawal aku sampai ke ‘hotel’ cukup di sini saja,” ujarnya kepada para kader PDIP Bontang.
Ada suasana haru mewarnai pelaksanaan eksekusi Dody. Saat itu, keluarga Dody turut hadir, mulai dari istrinya dan ketiga anak-anaknya. Hanya saja, yang terlihat sampai akhir hanya 2 anaknya, sementara satu lainnya pulang ke rumah karena tak kuat menahan tangis. Dua anaknya yang melihat Dody dibawa menggunakan mobil Toyota Innova milik Kejari Bontang pun turut meneteskan air mata, terutama anak bungsu Dody hingga membuat matanya sembab.
Dody akhirnya dibawa ke Lapas Kelas III Bontang setelah melewati upaya hukum yang begitu panjang dan melelahkan. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: