• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly Kabur

by M Zulfikar Akbar
23 Januari 2020, 13:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly kabur saat awak media hendak menanyakan terkait polemik keberadaan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. Yasonna memilih meninggalkan awak media setelah dirinya melakukan konferensi pers permintaan maaf kepada warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pantauan JawaPos.com (grup Bontangpost.id), Yasonna langsung meninggalkan awak media setelah dia memberikan keterangan pers. Karena waktunya bertepatan dengan ibadah salat Maghrib sekitar pukul 18.16 WIB.

“Udah ya mau maghrib, ini satu aja,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Mendapat pengawalan ketat, Yasonna enggan ditanya awak media soal polemik keberadaan Harun. Awak media pun sulit mendapat keterangan rinci soal Harun, karena Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan jajaran di bawah kepemimpin Yasonna di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Kejati Kaltim Bongkar Korupsi Pertambangan, Mantan Kepala Distamben Ditahan

“Itu Dirjen Imigrasi,” singkat Yasonna.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui terlambat menginformasikan keberadaan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku. Tersangka pemberi suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu telah berada di Indonesia sejak Senin (7/1/2020) lalu.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyatakan adanya gangguan atay delay system sehingga Imigrasi telah mengetahui keberadaan Harun. Delay system itu diduga terjadi karena proses restrukturisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sedang berlangsung. Hal ini berimbas pada terganggunya sumber informasi.

“Tidak lazim terjadi (delay system), tapi kalau mati lampu di Bandara Soeta itu pernah. Apakah ini ada hubungannya atau tidak, kita lakukan pendalaman,” kata Arvin di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:  Duit CSR Diembat

Arvin menyebut, pihaknya melakukan pendalaman mengapa terjadi delay system. Pihaknya saat ini belum mengetahui secara rinci mengapa hal itu bisa terjadi.

“Maka dilakukan pendalaman. Itu merupkan bagian pengawasan dan pemantauan pelintasan. Hasilnya tentunya kita akan terbuka dengan penyidik,” terang Arvin.

Terkait lamanya informasi yang disampaikan pihak Imigrasi, kata Arvin, karena masih mengumpulkan informasi yang valid. Karena hilangnya Harun Masiku saat ini tengah menjadi sorotan publik.

“Kalau imigrasi tentu akan sangat terbuka sekali untuk menyampaikan pelintasan. Tidak ada spekulasi kita menghambat, kita hanya memastikan yang bersangkutan (Harun Masiku),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Baca Juga:  HMI Kecam Kekerasan Terhadap Novel Baswedan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. (jpc)

Source: Jawa Pos
Tags: harun masikukemenkumhamkorupsiKPKkpu ripdipyasonna laoly
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Seragam Sekolah Gratis Ternyata Bermasalah

Next Post

Sektor Parkir Belum Maksimal

Related Posts

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.