bontangpost.id – KPK akan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Senin (10/6/2024) nanti. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 Harun Masiku.
”Surat undangan sudah dikirim. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir dan menjelaskan apa yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin.
Hasto menjadi orang keempat yang dipanggil KPK dalam upaya mengorek keterangan terkait Harun Masiku yang kini masih buron.
Pekan lalu KPK telah memanggil tiga saksi. Yakni, seorang pengacara bersama Simoen Petrus serta dua mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda. Ketiganya ditanya soal keberadaan Harun Masiku.
Ali menepis anggapan soal kasus tersebut penuh muatan politik lantaran digaungkan saat mendekati proses politik. KPK memburu Harun kembali sekarang ini lantaran tim penyidik telah menemukan informasi baru terkait Harun yang buron sejak 17 April 2020.
Harun sempat dikabarkan kabur ke luar negeri. Mereka yang pesimistis dalam melihat kasus itu bahkan menyebut Harun telah meninggal. Itu lantaran keberadaannya masih gelap. KPK sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Masiku pada 2 Oktober 2023. Surat tersebut ditandatangani eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto memastikan siap memenuhi panggilan KPK. ”Kami ini kan partai yang sah menurut hukum, partai yang terus membangun supremasi hukum, meskipun dengan pemilu kemarin, supremasi hukum ini menghadapi suatu tantangan yang sangat serius. Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan,” tegas Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, kemarin (6/6).
Terlebih, kata Hasto, KPK lahir di era kepemimpinan Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. ”Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya kalau nggak hadir, maka saya akan hadir,” tegas politikus asal Jogjakarta itu.
Apakah sudah mendapat undangan dari KPK? Hingga kemarin Hasto mengaku belum menerimanya. Walaupun demikian, dia memastikan bakal hadir jika diminta memberikan kesaksian dalam kasus Harun Masiku. (elo/lum/c17/oni/jpg)



