SUDAH menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) mendampingi anak yang terlibat proses hukum. Salah satunya korban prostitusi online, Bunga (14). Rabu (27/2) pertemuan dengan korban dilakukan.
Pemkot Bontang, melalui Kasi Pemenuhan Hak Anak DPPKB Bontang, Trully Tisna mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus prostitusi online yang terjadi di Bontang.
“Ini tak diinginkan siapa saja, tetapi kenyataan yang harus dihadapi oleh Bontang,” jelas Trully saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/2).
Dia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni penyidik, dan akan ada perhatian lebih dari pihaknya.
“Kami sudah janjian hari ini (kemarin) akan bertemu dengan korban,” ujarnya.
Kasus seperti ini, kemungkinan ada dan terjadi di masyarakat. Tetapi yang ini tereskpos sehingga banyak masyarakat tahu. Perempuan atau anak yang menjadi korban kejahatan harus lebih berani mengungkapkan ke publik.
“Kami sudah laporan ke atasan dan ke kepala daerah,” terang dia.
Trully menyebut perlu melakukan asesmen untuk menyesuaikan langkah-langkah ke depan.
“Kami tupoksinya lebih ke anak, insyaallah melakukan pendampingan dan memonitor perkembangan kasus, dan rajin koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (mga/dwi/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post