• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota

by Redaksi Bontang Post
16 November 2021, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Para tersangka diringkus aparat

Para tersangka diringkus aparat

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap 15 orang yang merupakan dua kelompok besar praktek prostitusi online. Dua dari 15 orang tersebut, berinisial MA (18) dan MW (25) sebagai muncikari ditetapkan tersangka.

Kedua kelompok tersebut kerap buka praktek open BO di aplikasi MiChat bagi pria hidung belang. Mereka beroperasi berpindah pindah di Balikpapan, Samarinda sampai Berau.

“Berpindah-pindah mencari pesanan yang ramai prostitusi online. Di Samarinda, Balikpapan dan Berau,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (15/11/2021).

Para muncikari ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 UU RI No. 22 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur

Gulo menambahkan, dalam kelompok prostitusi online terdapat pria penjaga yakni suami siri dari Pekerja Seks Komersial (PSK). Dan ada pula rekan PSK lainnya sebagai penjaga hanya ikut makan dan numpang tidur.

“Jadi, kalau ada tamu yang memesan (PSK). Maka para penjaga terpaksa keluar dari tempat tidur sementara. Ini agak unik yang kita temukan,” jelas Gulo.

Penangkapan prostitusi online terdiri dari 7 perempuan dan 8 Laki-laki. Seluruh perempuan membuka praktek prostitusi.

Untuk menyelidiki kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 8 buah ponsel, 45 kartu perdana, 15 alat kontrasepsi, 10 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan sebuah tas berwarna merah.

Baca Juga:  Polisi Telusuri Prostitusi Online Kalangan Elite

“Para tersangka sering ganti ganti kartu untuk beraksi prostitusi online,” jelas Gulo.

Pendapatan muncikari bervariasi, dari Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu. Bila ada pria hidung belang membayar Rp 300 ribu, maka muncikari mendapat Rp 50 ribu. Begitu juga, bila ada pembayaran Rp 400 ribu, maka muncikari mendapatkan Rp 100 ribu.

Adapun, para PSK yang mau melayani pria hidung belang melalui muncikari beralasan faktor ekonomi. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: prostitusi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

294 Peserta CPNS Melaju ke SKB

Next Post

25 Sekolah Diizinkan PTM Terbatas Tahap Ketiga

Related Posts

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online
Kriminal

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online

9 September 2025, 16:56
Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu
Kriminal

Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu

15 Februari 2023, 15:34
Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online
Kriminal

Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online

31 Desember 2021, 20:00
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah
Kriminal

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah

31 Desember 2021, 09:26
Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online
Kriminal

Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online

15 November 2021, 11:30
18 Bocah Terlibat Prostitusi Online
Kriminal

18 Bocah Terlibat Prostitusi Online

2 April 2021, 09:18

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.