• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

18 Bocah Terlibat Prostitusi Online

by BontangPost
2 April 2021, 09:18
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejumlah anak dan tiga orang dewasa diringkus pihak kepolisian dari empat kamar sebuah hotel di Jalan Soeprapto, Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa malam (30/3/2021).

Anak-anak tersebut terdiri atas delapan perempuan, sepuluh laki-laki, dan tiga pria dewasa serta satu wanita dewasa. Mereka diduga terlibat prostitusi online.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pada Selasa, 30 Maret 2021, menerima informasi jika ada sekelompok anak-anak sedang kumpul di hotel tersebut. Dari informasi itu, jajaran Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi hotel untuk melakukan pengecekan.

Leo melanjutkan, hasil dari pengecekan dan pemeriksaan di beberapa kamar hotel, ditemukan 22 orang, yang terdiri dari sembilan anak perempuan, sembilan anak laki-laki, dan tiga pria dewasa.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

“Ini adalah masalah kemanusiaan. Tentu untuk menanganinya, kami akan bekerjasama dengan instansi terkait,” kata Leo ditemui di Mapolsek Pontianak Selatan.

Menurut Leo, mereka yang ditahan akan menjalani pemeriksaan. Mereka yang terlibat pidana hukum akan diproses, sementara anak-anak akan dilakukan pembinaan. “Untuk hotel, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota agar dievaluasi dan pemberian sanksi,” tuturnya.

Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik R Rosyadi mengatakan, setelah dilakukan pendataan, dari 22 orang yang dibekuk, sebelas di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA.

Alik menerangkan, 22 anak dan orang dewasa itu ditangkap dari empat kamar. Sebenarnya masih ada anak di kamar lain, namun karena tahu akan ada petugas datang, mereka melarikan diri atau meninggalkan lokasi. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: anak di bawah umurprostitusi online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berbas Pantai Masuk Zona Hijau

Next Post

Pengusaha Batu Bara Mangkir Panggilan Polisi

Related Posts

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online
Kriminal

Pria di Samarinda Todongkan Airsoft Gun karena Merasa Tertipu Prostitusi Online

9 September 2025, 16:56
Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu
Kriminal

Prostitusi Anak di bawah Umur di Berau, Sekali Kencan Minimal Rp 500 Ribu

15 Februari 2023, 15:34
Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online
Kriminal

Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Prostitusi Online

31 Desember 2021, 20:00
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah
Kriminal

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah

31 Desember 2021, 09:26
Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota
Breaking News

Dua Kelompok Besar Prostitusi Online Kaltim, Beroperasi di Tiga Kota

16 November 2021, 11:00
Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online
Kriminal

Tangkap 3 Orang, Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online

15 November 2021, 11:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.