• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Bontang Bakal Susun Perda CSR

by Redaksi Bontang Post
22 Mei 2022, 10:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Ketua DPRD Agus Haris (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Wakil Ketua DPRD Agus Haris (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Legislator mengusulkan pembuatan perda Tanggung Jawab Sosial tahun ini. Itu merupakan imbas polemik pemberian bantuan ke sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa, dari Bayan Resources. Meski belakangan bantuan tersebut diklaim diambil dari kocek pribadi pemilik perusahaan tambang tersebut.

“Semoga masuk (prolegda) dan ditargetkan tahun depan selesai dibahas,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

Nantinya regulasi itu memastikan bahwa setiap tahun perusahaan terdeteksi besaran keuntungan. Termasuk porsi yang akan diberikan kepada lingkungan sekitarnya. Sehubungan dengan skema, kata politikus yang disapa AH ini, bisa masuk batang tubuh APBD atau dikelola bersama oleh tim. Nantinya tim itu berkoordinasi dengan Bapelitbang, kecamatan, kelurahan, hingga RT.

“Dengan perda ini maka ada perhatian khusus dari perusahaan untuk bersumbangsih dalam pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran,” kata AH.

Harapannya dana CSR ini tepat sasaran. Khususnya terjadi sinkronisasi dengan program milik pemkot. Utamanya terkait pengentasan kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sejauh ini daerah lain yang telah memiliki regulasi demikian ialah Kutim. Dibuat pada 2017 silam.

Selain itu, DPRD Bontang juga akan memanggil perusahaan di Bontang. Pemanggilan ini dalam rangka untuk memastikan saluran dana CSR 2021 yang diberikan. Termasuk mendeteksi berapa dana CSR yang justru ke luar daerah.

Rencana pemanggilan akan diajukan dalam rapat Banmus akhir Mei ini. Sementara pemanggilan dijadwalkan sebulan berikutnya. “Kami mau memastikan jangan sampai terlalu besar keluar tetapi di Bontang malah sedikit. Boleh keluar tetapi diatur persentasenya,” tutur dia. (ak)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Menuju Porprov 2022, Bontang Mulai Penjaringan Atlet Silat Terbaik

Next Post

Perbaikan Jalan di Bontang Lestari Capai 60 Persen

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.