bontangpost.id – Hingga saat ini bangunan Rumah Sakit Taman Sehat belum difungsikan oleh Pemkot Bontang. Lantaran masih menunggu legal opinion (LO) dari pihak kejaksaan. Meski demikian, DPRD mendorong agar Dinas Kesehatan (Diskes) memasukkan anggaran untuk pengadaan fasilitas penunjang pasca keluarnya landasan hukum penggunaan bangunan tersebut.
“Ini masih ada waktu untuk APBD 2023. Karena penetapan APBD 2023 pada November nanti,” kata Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Politikus Partai Golkar ini berharap agar OPD terkait tidak terlambat dalam memasukkan anggarannya. Pasalnya berdasarkan arahan BPKP maupun KPK bangunan itu harus difungsikan tahun depan. Jika fasilitas tidak dimasukkan dalam batang tubuh APBD 2023 maka potensi pengfungsian bangunan akan molor.
“Pada hakekatnya DPRD siap untuk mendorong pemanfaatan bangunan tersebut utamanya untuk layanan kesehatan. Karena itu dibutuhkan oleh masyarakat. Apakah itu tetap RS tipe D atau jenis lainnya,” ucapnya.
Ia juga optimistis LO bakal keluar dalam waktu dekat. Tetapi penekanannya ialah jangan sampai bangunan itu dialihfungsikan selain untuk pelayanan kesehatan. Diketahui, bangunan ini sudah memiliki ranjang dan meja pasien. Jumlahnya sesuai dengan persyaratan rumah sakit kelas D. Bila mengacu ketentuan maka minimal memiliki 50 tempat tidur pasien.
Pengerjaan bangunan ini dimulai pada 2019. Kala itu, Pemkot Bontang mengucurkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk pembangunan di eks Kantor Diskes melalui APBD. Pengerjaan dilakukan oleh CV Tajang Jaya. Pembangunan ini dilakukan karena diskresi wali kota waktu itu. Setahun berselang kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar. Tender dimenangkan oleh PT Kanza Sejahtera. Pada awal 2021 pembangunan ini sudah rampung. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post