bontangpost.id – Sistem perekrutan tenaga kerja di proyek pengerjaan pabrik amonium nitrat disorot. Terutama perekrutan dengan sistem borongan.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) menyebut bahwa sistem tersebut menyalahi aturan, karena bersifat penunjukkan. Di sisi lain, bisa merugikan PT Wjaya Karya (Wika).
“Kalau borongan seperti itu, lalu bagaimana dengan perusahan-perusahaan lokal di Bontang,” kata AH.
Politikus Gerindra ini juga mengatakan bahwa sistem tersebut bisa menimbulkan kecemburuan kelompok lain. “Jadi tolong itu dihentikan,” tegasnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Sementara, Manager Proyek Hadi Prasetyo mengatakan bakal mengevaluasi sistem borongan. Tidak menutup kemungkinan, pekerjaan tersebut nantinya dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Bontang. “Jadi perekrutan lewat perusahaan,” kata Hadi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post