• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pelajar di Bontang Nekat Edarkan Sabu Demi Upah Rp15 Juta, Bandar Diburu Polisi

by Dwi Kurniawan Nugroho
26 Mei 2026, 14:45
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Larto saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan dua pelajar SMK di Mapolres Bontang, Selasa (26/5/2026). (Nasrullah/Bontang Post)

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Larto saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan dua pelajar SMK di Mapolres Bontang, Selasa (26/5/2026). (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang mengungkap peran dua pelajar SMK yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 853,2 gram bruto.

Kedua remaja tersebut diduga menjadi kurir narkotika setelah dijanjikan upah puluhan juta rupiah oleh bandar yang biasa disebut Emon, kini masih diburu polisi.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan, pelajar berusia 18 tahun bertugas mengantar sabu sesuai instruksi bandar yang berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor luar negeri.

Sementara rekannya yang berusia 17 tahun ikut terlibat setelah diajak menggunakan sepeda motornya untuk mengantar narkoba tersebut.

“Anak yang berusia 18 tahun bertugas mengantar barang sesuai arahan dari seseorang yang dipanggil Emon,” ujar Larto saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:  Kejar Pencuri, Polisi Malah Dapat Narkoba

Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta apabila seluruh paket sabu berhasil diedarkan. Mereka juga diberikan uang operasional sebesar Rp1 juta.

Polisi turut menemukan rumah pelajar 18 tahun di Kelurahan Tanjung Laut yang dijadikan lokasi penyimpanan sementara narkotika.

Dari lokasi itu, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta perlengkapan pendukung lainnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua pelajar tersebut diduga telah menjadi kurir sejak Februari hingga awal Mei 2026.

Awalnya mereka hanya mengantar paket kecil sebelum akhirnya dipercaya membawa pasokan lebih besar hingga mencapai 853,2 gram bruto.

Larto menduga keduanya direkrut jaringan pengedar karena sebelumnya merupakan pengguna narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Warga Tanjung Laut Indah Masuk DPO Kasus Narkoba, Berikut Ciri-cirinya

Dari pergaulan sesama pengguna, keduanya kemudian dikenal jaringan pengedar dan diberi peran sebagai kurir.

“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Pelajar SMK di Bontang Diciduk, Polisi Sita Hampir 1 Kilogram Sabu

Next Post

Dua Pelajar SMK di Bontang yang Terjerat Kasus Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.