BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi perusakan pot bunga di trotoar Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kedua remaja yang diamankan masing-masing berusia 15 dan 19 tahun. Mereka diduga terlibat dalam aksi vandalisme terhadap fasilitas umum yang sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan aksi tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
“Dari tiga orang yang terlibat, satu pelaku berusia 17 tahun yang diduga menendang pot bunga hingga rusak masih dalam pencarian. Informasinya yang bersangkutan melarikan diri ke arah Sangatta setelah mengetahui rekannya diamankan,” ujar Markus, Jumat (5/6/2026).
Meski dua pelaku telah diamankan, polisi belum mengambil langkah pidana. Hal itu karena sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur sehingga penanganan perkara lebih mengedepankan pembinaan.
Menurut Markus, penyelesaian kasus dilakukan dengan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pidana sebagai upaya terakhir setelah langkah pembinaan dan edukasi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Sebelumnya, aksi perusakan pot bunga di trotoar Jalan Ahmad Yani sempat menjadi perhatian warga setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo, membenarkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
“Dalam rekaman terlihat tiga orang melintas di lokasi. Namun yang diduga melakukan perusakan ada dua orang,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar aksi vandalisme terhadap fasilitas umum di Kota Bontang yang belakangan kembali marak terjadi. (*)



