BONTANGPOST.ID, Bontang – Polisi telah memeriksa dua pengendara mobil yang diduga berada di lokasi saat kejadian tabrak lari yang menewaskan seorang balita di Jalan Brigjen Katamso. Namun hingga kini, kasus tersebut masih belum menemui titik terang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, kedua pengendara, yakni mobil boks dan Toyota Avanza, telah dimintai keterangan pada Rabu (18/3/2026).
“Keduanya sudah kami ambil keterangan. Mereka mengaku tidak melakukan,” ungkapnya.
Purwo menjelaskan, minimnya bukti menjadi kendala utama dalam pengungkapan kasus ini. Selain keterbatasan rekaman CCTV, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Selain CCTV, saksi juga tidak ada yang melihat. Ini cukup menyulitkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap kedua pengendara karena belum terpenuhinya dua alat bukti yang cukup. Saat ini, status keduanya masih sebagai saksi.
“Belum bisa dilakukan penahanan karena alat bukti belum cukup,” jelasnya.
Di sisi lain, polisi masih menunggu hasil visum korban untuk memastikan penyebab luka yang dialami. Hingga kini, hasil visum tersebut belum diterima.
“Belum keluar juga visumnya,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut agar segera melapor ke Polres Bontang. Informasi sekecil apa pun dinilai penting untuk membantu pengungkapan kasus.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap kendala lain berupa minimnya rekaman CCTV yang mengarah langsung ke lokasi kejadian.
“Ada CCTV, tapi yang mengarah ke lokasi sekitar 20 meter itu tidak aktif. Sementara yang aktif tidak menyorot ke TKP,” tuturnya. (*)







