bontangpost.id – Dua Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim mengalami pergesaran, Yakni Direktur Rreserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim dan Direktur Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Dirreskoba) Polda Kaltim. Pelantikan yang dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Muktiono di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Rabu (7/5/2020).
Dirreskrimum Polda Kaltim kini dijabat Kombes Pol Subandi. Sebelumnya dia menjabat Dirsamapta Polda NTB. Subandi menggantikan Kombes Andhi Triastanto yang akan melaksanakan tugas baru menjadi Pamen Yanma Polri.
Sedangkan Kombes Pol Budi Santoso yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Papua, menempati posisi Dirresnarkoba Polda Kaltim. Dia mengisi jabatan Kombes Akhmad Shaury yang diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sespimmen Lemdiklat Polri.
Sebelum melaksanakan kegiatan ini, dijelaskan Kapolda Kaltim Irjen Muktiono melalui Karro SDM Polda Kaltim Kombes Marjuki, kedua PJU pengganti telah melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, mengingat dari luar daerah. “Setelah kedatangannya dari kesatuan lama atas perintah langsung dari bapak Kapolda Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada standar protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari penerapan soccial distancing atau jaga jarak, penyemprotan cairan disinsenfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker, dan sarung tangan.
“Mekanisme pelantikan ini baru terlaksana mengingat situasi dan kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” terangnya.
Kegiatan pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh para pejabat beserta Kapolda dan pengucapan sumpah jabatan. Setelah itu ucapan selamat bertugas dari Kapolda Kaltim mengakhiri kegiatan ini. Disaksikan pula Wakapolda dan Irwasda Polda Kaltim. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post