• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Pria Paruh Baya di Muara Badak Ditangkap gegara Edarkan Sabu

by Yulianti Basri
13 Agustus 2024, 13:52
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Konferensi pers perihal pengungkapan kasus narkoba (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Konferensi pers perihal pengungkapan kasus narkoba (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satpolairud Bontang berhasil meringkus pengedar sabu, pada sabtu (10/8/2024) sekira pukul 21.00 di sekitar Pantai Sambera, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Pria berinisial La (54) Warga Muara Badak itu ditangkap bersama barang bukti empat poket sabu seberat 1,04 gram yang disimpan di atas lemari yang berada di dalam kamar.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, jadi mereka berdua ini saling kenal, sudah bertransaksi tiga kali,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti plastik klip, pipet kaca, sendok takar, korek gas, alat hisap sabu, ponsel, uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp558.000, dan sebuah tas.

Baca Juga:  Warga Berau dan Tarakan Edarkan Narkoba di Bontang

“Dari hasil interogasi, sabu itu diakui didapatkan dari seorang pria juga, makanya langsung kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

Satu setengah jam berselang, polisi pun berhasil meirngkus Sa (54) Warga Muara Badak yang merupakan pemasok sabu bagi La.

Saat dilakukan penggeledahan badan didapati 15 poket sabu seberat 23,42 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil. Polisi juga menyita korek api, pipet kaca, ponsel, jaket, celana, dan uang tunai senilai Rp500.000.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Penangkapan Terbesar, Sabu-Sabu 38 Kg dari Malaysia Berhasil Diamankan

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Curi Motor di Dua Lokasi, Residivis di Bontang Kuala Kembali Dibui

Next Post

Lusa Pelantikan 25 Anggota DPRD Bontang; Nursalam Bertahan, Ubayya Bengawan Kembali

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.