Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

bontangpost.id – Teka-teki terkait lanjutan perkara korupsi di Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) mulai terjawab. Kejaksaan Negeri Bontang memastikan menghentikan perkara dua tersangka. Sementara satu tersangka masih ditangani lebih lanjut.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan untuk status tersangka Yudi Lesmana saat ini masih dalam tahap penyidikan. Terkait tersangka yang juga terjerat kasus lain, ia menjelaskan nantinya durasi penahanan akan terhitung dari masa tahanan perkara sebelumnya.

“Kami akan terus merampungkan tahapan ini supaya segera bisa dilimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” kata Danang.

BACA JUGA: Dugaan Kongkalikong Kasus Perusda AUJ, Tersangka Bantah Tawarkan Duit ke Kejaksaan

BACA JUGA: Tunjuk Tersangka Korupsi Jabat Direktur BUP, Pokja 30; Uji Akal Sehat Pemkot Bontang

Sementara untuk tersangka Lien Sikin statusnya sudah dihentikan. Pasalnya tersangka telah membayar uang kerugian negara pada 19 September lalu. Nominalnya berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nominalnya Rp 50 juta. Sudah dibayarkan ke Bank Kaltimtara ke kas negara,” ucapnya.

Sebagai informasi pada saat pemberitaan sebelumnya kerugian yang ditimbulkan Lien Sikin sebesar Rp 61 juta. Kondisi serupa juga terjadi pada tersangka Andi Muhammad Amri. Bahkan berdasarkan perhitungan BPKP tidak ada kerugian negara. “Ini hasil perhitungan di 2017 silam,” tutur dia.

Penghentian penanganan perkara sudah diputuskan pada awal bulan ini. Diketahui sebelumnya dari lima tersangka yang telah dirilis Kejari Bontang baru dua yang telah disidangkan. Meliputi mantan direktur PT Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) Yunita Irawati dan Direktur CV Cendana Abu Mansyur. Keduanya telah divonis masing-masing penjara satu tahun.

Diberitakan sebelumnya Andi Muhammad Amri diduga berperan tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana penyertaan modal sejumlah Rp 1 miliar. Selain itu, ia tidak patuh pada ketentuan perundang-undangan dan diwajibkan mengganti kerugian terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan dari inspektorat tertanggal 30 Juni 2016 tentang tiga aset mobil tidak diketahui keberadannya. Akibatnya keuangan negara yang timbul senilai Rp 439 juta. Belum lagi adanya rangkap jabatan yakni direktur, manajer, dan kepala divisi kapal di struktur perusahaan yang dipimpinnya.

Sementara Yudi Lesmana memiliki peran terhadap terpidana Dandi yakni memberi persetujuan pinjaman pribadi dengan jaminan deposito Perusda AUJ sebesar Rp 1 miliar. Adapun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa spesimen dari Kabag Keuangan Perumda AUJ.

Lien Sikin yang sebelumnya menjabat direktur PT Bontang Karya Utamindo melakukan pengambilan uang muka pada PT BIKM sebesar Rp 61 juta. Tak hanya itu, pria yang kini menjabat sebagai direktur PT Laut Bontang Bersinar — unit usaha Perumda AUJ– tidak membuat LPJ secara berkala dan berjenjang. Keterangan ini didapat oleh awak Kaltim Post pada saat konferensi pers Kejari dua tahun lalu. (ak)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/