bontangpost.id – Polemik proyek penurapan Sungai Bontang terus berlanjut. Kaltim Post (grup bontangpost.id) mendapatkan informasi tambahan bahwa tender ini dimulai dua bulan sebelum pergantian tahun. Bahkan, kucuran anggarannya lebih besar dari tahap awalnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku proyek ini senilai Rp 28 miliar. Bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim. Panjang penurapan ialah 800 meter kanan dan kiri bahu sungai. Nominal termasuk pembuatan jalan inspeksi di kedua sisi. Mulai dari jembatan dekat SDN 010 Bontang Utara hingga Perum Griya Tata Selaras.
Ia menilai start awal durasi pengerjaan tidak tepat. Mengingat kondisi iklim di Kota Taman terkadang diguyur hujan. Akibatnya pengerjaan molor hingga bulan kedua tahun selanjutnya. “Kenapa dimulai mendekati akhir tahun,” katanya.
Ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Bontang Mulyadie menyoroti lambatnya lelang itu dilakukan. Imbasnya tentu ini dialami oleh kontraktor pengerja. “Sangat tidak mungkin waktunya. Apalagi anggarannya sebesar itu,” ucap Mulyadie.
Cuaca hujan membuat pemancangan otomatis terhambat. Sebab aliran air dari hulu volume debitnya tinggi. Keadaan itu membuat pengerjaan tidak bisa dilaksanakan. Membutuhkan beberapa hari kemudian sampai air surut.
“Sangat berisiko jika dikerjakan saat air pasang. Konstruksi bisa rusak kembali,” tutur dia.
Idealnya pengerjaan membutuhkan waktu minimal 6 bulan. Penutupan sementara aliran sungai juga tidak bisa dilakukan. Mengingat Sungai Bontang merupakan salah satu aliran yang langsung menuju laut.
“Kecuali ada aliran lain dan bisa dialihkan itu bisa dilakukan,” terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina menyatakan proyek ini terkesan dipaksakan waktunya. Politisi Partai Gerindra ini menyebut kejadian ini seakan pengulangan proyek kucuran bantuan Pemprov Kaltim di tahun sebelumnya.
“Sudah mendesak waktunya tetapi tetap dilanjutkan. Sama dengan proyek pengaspalan jalan tahun lalu,” sebut Amir.
Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Tujuannya untuk dimintai keterangan. “Pertengahan bulan kami akan panggil OPD terkait,” tegasnya.
Diketahui, lanjutan penurapan ini dikerjakan oleh PT Palem Citra Indonesia. Perusahaan asal Samarinda ini mengalahkan 31 perusahaan lain yang ikut lelang. Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) penanadatanganan kontrak dilaksanakan pada 29 Oktober 2020.
Sebelumnya, PT Bumi Lansirang telah menyelesaikan proyek senilai Rp 18 miliar. Tepatnya pada Desember silam. Sebagai informasi anggaran bankeu untuk proyek ini semula Rp 40 miliar. Dipangkas di tengah tahun lalu imbas relaksasi pandemi Covid-19. Konon, tambahan sebsar Rp 10 miliar merupakan pengalihan anggaran dari pendanaan MTQ. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post