• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Eksepsi Ditolak, Sidang Tipikor Bimtek Dishub Bontang Lanjut ke Pembuktian

by Redaksi Bontang Post
10 April 2026, 15:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengadilan Tipikor Samarinda menolak keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perjalanan dinas bimbingan teknis (bimtek) di lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Salah satu terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Sekretaris Dishub Bontang, Jainuddin.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy, mengatakan majelis hakim menilai eksepsi yang diajukan tidak dapat diterima.

“Hakim menolak keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa,” ujarnya.

Dengan putusan sela tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bontang untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN SMR.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026) dengan agenda pembuktian dari JPU. Sementara biaya perkara akan ditangguhkan hingga putusan akhir.

Untuk dua terdakwa lainnya, yakni Ruri Widyastiwi dan Erma, persidangan juga akan dilanjutkan pada tanggal yang sama dengan agenda serupa.

Perkara ini berkaitan dengan kegiatan bimtek yang digelar Dishub Bontang dengan total anggaran sekitar Rp2,2 miliar.

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut diduga mengandung penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. Kejari Bontang mencatat nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp570 juta.

Angka tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pendalaman dan penghitungan terbaru terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Sebelumnya, para terdakwa juga telah mengembalikan sebagian kerugian negara senilai Rp420 juta secara bertahap selama proses penyidikan berlangsung.

Namun demikian, pengembalian kerugian tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam perkara ini.

“Pengembalian tersebut tidak menggugurkan proses pidana yang sedang berjalan,” tegas Kajari Bontang, Beni Putra. (ak)

Tags: bimtek Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Begal di Bukit Kusnodo Bontang Ternyata Pengeroyokan, Kasus Berakhir Damai

Next Post

Dana Renovasi Rujab Rp25 Miliar Disorot, Ketua DPRD Kaltim: Saya Cek Dulu

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.