• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Elpiji 3 Kg Sering Langka, Disperindag Ingatkan Pangkalan 

by BontangPost
24 Februari 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ANTISIPASI KELANGKAAN: Warga sedang membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.(DOK/SAngatta Post)

ANTISIPASI KELANGKAAN: Warga sedang membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.(DOK/SAngatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kekosongan gas elpiji di Sangatta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim  mengimbau masyarakat agar membeli gas elpiji 3 kilogram (kg) di agen resmi atau pangkalan.

Kasi Perdagangan Dalam Negri Disperindag Kutim, Achmad Dony Evriady menegaskan kepada setiap pangkalan tidak diperkenankan menjual pada pengecer atau warung-warung dalam kapasitas berlebih. Jika terdapat agen resmi yang ketahuan menjual lebih dari lima, maka pemerintah akan menindak tegas agen dan penyalur tabung gas elpiji tersebut.

“Apabila kami menemukan pangkalan yang berbuat curang dan tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, kami akan tindak tegas untuknya. Jika memang masih ingin berdagang, saya rasa mereka harus berbuat jujur,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Kesalahan, Pengawas TPS Ikuti Bimtek 

Menurut Dony pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai pendistribusian gas elpiji secara benar dan baik kepada masyarakat. Terutama peruntukan gas elpiji 3 kg yang sempat mengalami kelangkaan di pasaran. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kelangkaan terus-menerus.

“Kami sudah memberi imbauan pada masyarakat, jika ingin membeli gas elpiji jangan di eceran. Budayakanlah membeli di agen resmi yang ada di bawah pengawasan kami. Kan enak, jika semuanya patuh maka akan terhindar dari kelangkaan. Semua pihak pasti diuntungkan, karena tidak lagi sulit mencari gas,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan mengenai aturan yang berlaku. Hal tersebut menjadi penegas bagi pihak-pihak yang akan menyalahgunakan penggunaan yang seharusnya.

“Sementara itu masyarakat yang berhak untuk menggunakan elpiji 3 Kg yaitu warga yang berpenghasilan kurang dari Rp 1,5 juta perbulan dan usaha mikro dengan hasil penjualan paling banyak Rp 300 juta per tahun. Atau usaha mikro tersebut mendapatkan omzet sebesar Rp 25 juta per bulan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: elpijiElpiji LangkaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Papan Reklame di Median Jalan akan Ditertibkan 

Next Post

Ratusan Algaka Ilegal Dicopot

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Permintaan Elpiji 3 Kg Saat Nataru, DKUMPP Bontang Ajukan Extra Dropping
Bontang

Antisipasi Lonjakan Permintaan Elpiji 3 Kg Saat Nataru, DKUMPP Bontang Ajukan Extra Dropping

23 Desember 2025, 13:30
Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Warga Khawatir Data Disalahgunakan
Nasional

Bukan Rp20.000, Sri Mulyani Ungkap Harga Asli Gas Melon

30 Januari 2025, 15:00
Kemendag Temukan Kecurangan di Elpiji Subsidi, Negara Bisa Merugi Rp18,7 Miliar Per Tahun
Nasional

Kemendag Temukan Kecurangan di Elpiji Subsidi, Negara Bisa Merugi Rp18,7 Miliar Per Tahun

28 Mei 2024, 11:00
Mulai 1 Januari 2024, Pembelian Elpiji 3 Kg Dibatasi, Wajib Terdaftar di Pangkalan
Nasional

Mulai 1 Januari 2024, Pembelian Elpiji 3 Kg Dibatasi, Wajib Terdaftar di Pangkalan

20 Desember 2023, 17:00
Diduga Agen Gas Melon “Bermain”, Pertamina Klaim Sudah Beri Sanksi Agen dan Pangkalan
Kaltim

Diduga Agen Gas Melon “Bermain”, Pertamina Klaim Sudah Beri Sanksi Agen dan Pangkalan

21 Juli 2023, 09:24
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Kaltim

Pasokan Elpiji dan BBM Jelang Lebaran di Kaltim Ditambah

19 April 2023, 09:54

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.