• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Merek Mi Instan Mengandung Babi Segera Ditarik dari Peredaran. Apa Saja?

by M Zulfikar Akbar
18 Juni 2017, 16:40
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
YLKI: Mi Samyang Langgar UU Konsumen. (Pojok Pitu/JPNN.com)

YLKI: Mi Samyang Langgar UU Konsumen. (Pojok Pitu/JPNN.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari membenarkan, adanya surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) ‎terkait produk mi instan asal Korea yang mengandung babi.

“Benar,” kata Dewi ketika dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (18/6).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Ba‎lai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Dari hasil sampling terhadap mi instan asal Korea ‎menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi, namun tidak mencantumkan peringatan ‘mengandung babi’ pada label.

Adapun produk mi instan asal Korea yang positif mengandung babi adalah Samyang Mi Instan U Dong, Samyang Mi Instan rasa Kimchi, Nongshim Mi Instan Shin Ramyun Black, dan Ottogi Mi Instan Yeul Ramen.

Baca Juga:  Sebut Lawan Djokovic Lebih Berkesan

Dalam surat tertanggal 15 Juni 2017 dengan nomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu, Badan POM memerintahkan importir untuk melakukan produk-produk tersebut dari peredaran, pencabutan nomor izin edar karena tidak sesuai ketentuan, dan public warning di laman Badan POM.

“Surat edaran itu untuk memonitor apakah produk tersebut sudah ditarik oleh importir atau distributornya,” ucap Dewi. ‎ (gil/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: babikoreami instansamyang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek Pipa Gas Biang Banjir, Warga Sidrap Minta Perusahaan Tanggung Jawab 

Next Post

Beri Pengemis, Denda Rp 50 Juta

Related Posts

HATI-HATI! Makanan Instan Pemicu Awal Strok
Breaking News

HATI-HATI! Makanan Instan Pemicu Awal Strok

23 Oktober 2018, 08:10
Sebut Lawan Djokovic Lebih Berkesan
Breaking News

Sebut Lawan Djokovic Lebih Berkesan

9 Februari 2018, 07:30
Diisukan Bubar, Personel SNSD Kumpul Bareng
Breaking News

Diisukan Bubar, Personel SNSD Kumpul Bareng

2 Februari 2018, 08:02
Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi
Nasional

Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi

1 Februari 2018, 07:00
Grup K-Pop Lawas H.O.T Bakal Reuni
Breaking News

Grup K-Pop Lawas H.O.T Bakal Reuni

31 Januari 2018, 08:10
BPOM: Sulit Tarik Produk yang Dijual Online
Breaking News

Di Tarakan, Mi Korea Tidak Ditarik

21 Juni 2017, 09:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.