bontangpost.id – Dinas Kesehatan mengeluarkan kebijakan mengejutkan pada akhir pekan lalu. Bentuknya menutup layanan di public service center (PSC). Durasinya selama tiga hari, 5-7 Januari.
Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan penutupan sementara PSC lantaran empat petugas terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga strealisasi ruangan dilakukan oleh petugas kesehatan.
“Keempatnya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Ia tidak mengetahui secara detail, petugas terpapar dari mana. Kemungkinan imunitas petugas mengalami penurunan pada akhir tahun. Mengingat pekerjaan umumnya ada penumpukan di masa tersebut. Situasi ini pun terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Bisa saja karena drop sehingga mudah terpapar,” ucapnya.
Dengan penutupan sementara ini, layanan pembuatan surat izin rekomendasi kegiatan juga mengalami penundaan. Baik bagi warga yang ingin mengajukan permohonan rekomendasi pernikahan maupun acara lainnya.
“Saya pikir ini tidak terlalu berpengaruh. Sebab kegiatan seperti itu pasti butuh rekomendasi jauh-jauh hari sebelumnya. Bagi yang mau menggelar bisa mengajukan pasca pelayanan dibuka kembali,” pintanya.
Sementara untuk pengambilan hasil pemeriksaan rapid atau swab PCR dilakukan skema pengalihan. Warga dapat mengambilnya di gedung Labkesda. Awak Kaltim Post berupaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin untuk menanyakan kondisi petugas dan sumber penularannya. Namun hingga berita ini ditulis pukul 19.00 Wita, sambungan komunikasi tidak dapat terhubung.
Diketahui, jumlah kasus aktif terkini mencapai 292. Jika dikalkulasi angkanya 14,7 persen dari total kasus yakni 1.982. 40 pasien dipastikan menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Sementara 252 pasien wajib melakukan isolasi mandiri.
Adapun jumlah pasien sembuh yaitu 1.656. Dengan angka kesembuhan ialah 83,6 persen. Sedangkan kasus meninggal tercatat 34 atau 1,7 persen dari keseluruhan kasus. Berdasarkan infografis, lima kelurahan menjadi zona merah. Terdiri dari Belimbing, Gunung Elai, Loktuan, Api-Api, dan Tanjung Laut. Status ini disandang karena di area tersebut terdapat 20 atau lebih kasus aktif. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post