bontangpost.id – Upaya pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan Seksi 1 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dinanti publik. Menyusul rampungnya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek sepanjang 22,3 kilometer itu. Hasilnya, ada empat titik yang perlu diperbaiki.
“Hasil audit mengidentifikasikan, ada sekitar empat titik yang perlu diperbaiki. Karena ada longsoran. Harapannya, Agustus bisa dilewati kalau semua penanganan berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Sekprov Kaltim M Sa’bani dalam ekspose hasil audit BPKP di Kegubernuran Kaltim, Selasa (18/5).
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (grup bontangpost.id), empat titik bermasalah itu terdapat di Kilometer 12 dan 13 yang berupa longsoran. Kemudian di Kilometer 17 dan di Kilometer 30. Untuk diketahui, Seksi 1 Tol Balsam menghubungkan Gerbang Tol Karang Joang, Balikpapan, dengan Gerbang Tol Samboja, Kutai Kartanegara. Segmen ini sebelumnya ditangani Pemprov Kaltim.
Namun, dari hasil konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) diminta untuk menyelesaikan pekerjaan. Sehingga terlebih dulu dilakukan audit akuntabilitas. Ruas tol tersebut dibiayai melalui dua sumber pembiayaan. Yakni, APBD Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar. Proyek ini dikerjakan lima kontraktor berbeda. Pada Segmen 1 oleh PT Wijaya Karya, Segmen 2 oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, Segmen 3 dikerjakan PT Adhi Karya, Segmen 4 digarap PT Hutama Karya, dan Segmen 5 oleh PT Waskita Karya.
Dia melanjutkan, dilakukannya percepatan penyelesaian oleh pemerintah pusat didukung komitmen pemerintah provinsi, tentu ini sesuai harapan masyarakat Kaltim agar seluruh seksi Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,35 kilometer bisa segera difungsikan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti secepatnya jalan tol cepat diselesaikan dan berfungsi seperti harapan masyarakat,” harapnya. Dalam keterangannya belum lama ini, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono menyampaikan, BPKP melakukan audit akuntabilitas dan audit verifikasi terhadap Seksi 1 Tol Balsam. Audit itu untuk keperluan pelaksanaan cut off atau penghentian proyek. “Selesai diaudit BPKP baru diteruskan oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol, yakni PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) yang sekarang,” katanya pada rapat kerja dengan Komisi V DPR, 17 Maret 2021.
Persoalan Tol Balsam ini sebelumnya jadi perhatian DPRD Kaltim dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim. Dalam LKPJ tersebut, anggota dewan menyorot soal jalan tol Balikpapan-Samarinda yang tak kunjung kelar hingga kini. Maka dari itu, Pansus LKPJ merekomendasikan gubernur bersurat meminta perhatian dan kepastian waktu penyelesaian dari Kementerian PUPR. (nyc/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post