• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

ETLE Mulai Diterapkan di Bontang, 150 Pelanggar Didominasi Tidak Pakai Sabuk Pengaman

by Redaksi Bontang Post
3 Agustus 2025, 17:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu titik perangkat kamara ETLE yang terpasang di Jalan Soedirman tepatnya depan Kantor Dispoparekraf Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Salah satu titik perangkat kamara ETLE yang terpasang di Jalan Soedirman tepatnya depan Kantor Dispoparekraf Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, BONTANG – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Bontang mulai Jumat (1/8/2025). Pada hari pertama penerapannya, kamera ETLE mencatat 150 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyampaikan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. Sementara itu, sebagian pengendara roda dua tercatat tidak memakai helm dan ada pula yang melanggar lampu lalu lintas.

Surat tilang ETLE akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK melalui jasa kurir yang telah bekerja sama dengan kepolisian. Pengiriman ini bertujuan untuk mengonfirmasi apakah kendaraan masih dimiliki oleh orang yang tercatat, atau sudah dijual.

Setelah konfirmasi, pelanggar diwajibkan membayar denda melalui bank yang telah ditunjuk. Jika tidak ada konfirmasi, surat dikembalikan kepada kepolisian, dan STNK kendaraan akan diblokir.

“Untuk membayar pajak kendaraan, pemilik harus membuka blokir STNK dengan terlebih dahulu menyelesaikan denda tilang di kantor Satlantas Polres Bontang,” jelas Purwo.

Masyarakat dapat memeriksa status pelanggaran secara daring melalui laman resmi:
https://etle-pmj.id. Sistem ETLE ini telah terhubung langsung dengan Korlantas Polri Pusat.

Kamera ETLE dipasang di sejumlah titik strategis, antara lain di Jalan Bhayangkara arah Polres Bontang, di depan Ramayana Bontang di Jalan R Suprapto, serta di Jalan Jenderal Soedirman. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ETLE Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek Trotoar dan Drainase MT Haryono Bontang Baru 22 Persen, Pengerjaan Terkendala Pipa Bocor  

Next Post

Kasus Korupsi hingga Narkoba, Tujuh PNS Bontang Disanksi Disiplin

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.