• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Korupsi hingga Narkoba, Tujuh PNS Bontang Disanksi Disiplin

by Redaksi Bontang Post
4 Agustus 2025, 08:00
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID,Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merilis tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di Bontang mendapatkan hukuman disiplin. Imbas perbuatan yang dilakukan. Kepala BKPSDM Sudi Priyanto membenarkan perihal tersebut.

“Mulai Februari 2024 hingga Mei 2025 sudah ada tujuh PNS yang kena sanksi,” kata Sudi.

Menurutnya jenis hukuman disiplinnya pun beragam. Pun demikian dengan sanksi yang diberikan. Pada 29 Februari 2024 lalu seorang PNS di OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dijatuhi hukuman berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

“Ini terkait pelanggaran jenis disiplin,” ucapnya.

Kemudian surat keputusan juga dikeluarkan pada 2 Mei bagi PNS yang bertugas di Satpol PP. Mengingat bersangkutan terjerat kasus narkotika. Sanksi yang dijatuhkan yakni pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Baca Juga:  Satpol PP Bontang Buka Aduan Masyarakat soal ASN Nongkrong saat Jam Kerja

Terberat menimpa seorang PNS di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) yang harus mendapatkan pemberhentian tidak hormat. Dikarenakan PNS ini terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Merujuk tanggal yang keluar yakni 25 Juli 2024 diduga PNS ini tersangkut kasus pengadaan lahan bandara perintis Bontang Lestari. Mengingat tugas sebelumnya berada di OPD yang sama dengan hasil rekapitulasi dari BKPSDM.

Sementara PNS berinisial NR yang saat ini terjerat kasus penipuan SPK palsu terhadap proyek fiktif sebelumnya pada 4 April 2024 telah diganjar penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Tugas dari NR sebelumnya di Kelurahan Guntung.

SK hukuman disiplin kembali dikeluarkan pada 10 Februari kali menyasar PNS di Kelurahan Satimpo. Jenis pelanggarannya yakni disiplin dengan penindakan berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Baca Juga:  Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

Keenam, PNS yang dijatuhi hukuman bertugas di Kelurahan Belimbing. Ini dikarenakan adanya aduan akibat permasalahan rumah tangga. PNS ini diduga memiliki orang ketiga dalam hubungan asmaranya. Bentuk penindakannya yaitu penurunan kelas jabatan enam menjadi kelas jabatan satu selama 12 bulan.

Bentuk sanksi sama juga menyasar PNS di Kelurahan Gunung Telihan yang terlibat kasus narkoba.

“Tanggal keluarnya SK hukuman disiplin ini sama untuk dua PNS terakhir yakni 6 Mei 2025,” tutur dia.

Pemkot Bontang mengambil langkah tegas terkait hal yang mencoreng integritas ASN. Apalagi hingga merugikan masyarakat. Ia pun mengajak seluruh ASN unrtuk mengambil pembelajaran dari beberapa kasus ini.

“Nama baik diri, keluarga, dan institusi adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Jauhkan diri kita dari perbuatan yang mencederai amanah sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar
Tags: asn bontangPNS Bontang bermasalah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ETLE Mulai Diterapkan di Bontang, 150 Pelanggar Didominasi Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Next Post

Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Wilayah Bontang Lestari, Gratis untuk Warga Miskin

Related Posts

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor
Bontang

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

10 Oktober 2026, 08:05
ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari
Bontang

ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari

9 Oktober 2026, 15:45
Tepis Isu Pemangkasan, Wali Kota Neni Pastikan TPP ASN Bontang Aman hingga Akhir Tahun
Pemkot Bontang

Tepis Isu Pemangkasan, Wali Kota Neni Pastikan TPP ASN Bontang Aman hingga Akhir Tahun

26 Juni 2026, 14:40
Neni Lantik 119 ASN Bontang, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Setara untuk Warga
Bontang

Satpol PP Bontang Buka Aduan Masyarakat soal ASN Nongkrong saat Jam Kerja

19 Mei 2026, 08:00
Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR
Bontang

Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR

11 Maret 2026, 07:30
Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar
Bontang

Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar

8 Oktober 2025, 14:58

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.