• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Satpol PP Bontang Buka Aduan Masyarakat soal ASN Nongkrong saat Jam Kerja

by Redaksi Bontang Post
19 Mei 2026, 08:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sebanyak 119 ASN resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, beberapa waktu lalu (Nasrullah/ Bontang Post)

Sebanyak 119 ASN resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, beberapa waktu lalu (Nasrullah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Aparatur sipil negara (ASN) di Bontang yang kedapatan nongkrong di kafe atau warung kopi saat jam kerja terancam terkena sanksi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang memastikan razia disiplin pegawai kembali digelar setelah surat tugas resmi dari Wali Kota Bontang diterbitkan.

ASN yang terjaring razia tidak hanya didata, tetapi juga berpotensi dikenai pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sanksi disiplin lainnya.

Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, surat tugas penegakan disiplin ASN tersebut diterima pihaknya melalui aplikasi Srikandi pada Selasa (12/5/2026).

“Ini baru kami terima. Jadi sekarang kalau ada laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  ASN Bontang Dilarang Mudik, Sanksi Menanti Jika Melanggar

Ia menjelaskan, razia nantinya dilakukan secara rutin maupun mendadak. Sasaran utamanya yakni ASN yang berada di kafe, warung kopi, atau tempat umum lainnya tanpa kepentingan dinas saat jam kerja berlangsung.

Satpol PP juga membuka ruang pengaduan masyarakat. Laporan berupa foto ASN yang diduga melanggar disiplin disebut akan langsung ditindaklanjuti oleh tim.

“Kalau ada masyarakat kirim foto, langsung kami bergerak. Ada razia rutin, ada juga yang sifatnya mendadak,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tergabung bersama BKPSDM, Inspektorat, Asisten Administrasi Umum, dan Sekretaris Daerah dalam tim penegakan disiplin pegawai.

Namun, Satpol PP hanya bertugas mengamankan ASN yang terjaring, membuat berita acara pemeriksaan (BAP), serta surat pernyataan.

Baca Juga:  PNS Bontang Tersangka Proyek Fiktif Pernah Dijatuhi Sanksi Disiplin, Sekda; Kami Ambil Langkah Tegas

Selanjutnya, hasil pemeriksaan diserahkan kepada Sekda selaku Ketua Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (Hukdis) untuk menentukan sanksi.

“Nanti keputusan sanksinya dibahas tim. Bisa pemotongan TPP, penurunan pangkat, atau sanksi lain sesuai hasil rapat tim Hukdis,” tuturnya.

Meski begitu, Ahmad Yani menegaskan ASN tidak dilarang keluar kantor saat jam kerja selama memiliki izin atasan atau surat tugas resmi.

“Kalau memang ada izin atau surat tugas silakan saja. Jadi jangan berpikir semua ASN yang di luar kantor itu langsung salah,” terangnya.

Selain penegakan disiplin ASN, Satpol PP juga berencana kembali mengaktifkan patroli Wajib Belajar (Wajar) pukul 19.00-21.00 setelah masa ujian sekolah selesai. Program tersebut dinilai efektif menekan kenakalan remaja di malam hari. (ak)

Baca Juga:  ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari
Tags: asn bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pranata Komputer Jadi Kunci Penguatan Layanan Informasi Publik Digital

Next Post

Rencana Pengelolaan Beras Basah oleh Pihak Ketiga Disorot DPRD, Dasar Hukum Diminta Diperjelas

Related Posts

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor
Bontang

Disdukcapil hingga RSUD, 19 Unit Kerja ASN Bontang Tetap Wajib Masuk Kantor

10 Oktober 2026, 08:05
ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari
Bontang

ASN Bontang Mulai WFH dan WFA Tiap Jumat, Pemkot Target Hemat Rp29 Juta Sehari

9 Oktober 2026, 15:45
Tepis Isu Pemangkasan, Wali Kota Neni Pastikan TPP ASN Bontang Aman hingga Akhir Tahun
Pemkot Bontang

Tepis Isu Pemangkasan, Wali Kota Neni Pastikan TPP ASN Bontang Aman hingga Akhir Tahun

26 Juni 2026, 14:40
Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR
Bontang

Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR

11 Maret 2026, 07:30
Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar
Bontang

Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar

8 Oktober 2025, 14:58
Polisi Selidiki Dugaan ASN Diskop-UKMPP Bontang Gelapkan Dana Rp1 Miliar Lebih
Bontang

Polisi Selidiki Dugaan ASN Diskop-UKMPP Bontang Gelapkan Dana Rp1 Miliar Lebih

8 Oktober 2025, 11:13

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.