• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PNS Bontang Tersangka Proyek Fiktif Pernah Dijatuhi Sanksi Disiplin, Sekda; Kami Ambil Langkah Tegas

by Redaksi Bontang Post
28 Juli 2025, 12:20
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sekda Bontang Aji Erlynawati. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Sekda Bontang Aji Erlynawati. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengklaim bertindak tegas, objektif, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan penipuan proyek fiktif.

Diketahui tersangka berinisial NR, ia merupakan ASN penempatan kerja di Kelurahan Guntung. Atas tindakannya ia telah merugikan dua kontraktor lokal.

Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengungkapkan ia sangat memahami keresahan masyarakat atas kasus ini. Terlebih karena kasus ini melibatkan ASN yang notabene berstatus PNS.

Langkah-langkah penegakan disiplin kepegawaian, kata dia, akan diambil. Iin, sapaannya, menyebut NR akan diberhentikan sementara jika Polres Bontang melakukan penahanan.

Kebijakan itu sesuai Pasal 276 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Apabila proses hukum telah selesai dan ternyata NR dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Pemkot Bontang akan menjatuhkan sanksi pemecatan.

Baca Juga:  ASN Bontang Dilarang Mudik, Sanksi Menanti Jika Melanggar

Hal ini berdasarkan Pasal 250 PP Nomor 11 Tahun 2017, yang menyebut bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat jika dipidana penjara paling singkat 2 tahun karena melakukan tindak pidana berencana.

“Pada kasus NR, tindak pidana penipuannya diduga kuat dilakukan secara berencana. Yang bersangkutan juga tidak ada itikad baik,” ucap Iin, dalam keterangan pers yang diterima media ini, Senin (28/07/2025).

Ia menyesalkan NR tidak pernah mencicil membayar hutang pada beberapa kontraktor yang ditipunya.

Menurut dia, Pemkot Bontang telah menjatuhkan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat pada 2024 lalu. Penjatuhan Hukuman Disiplin saat itu diambil sebagai bentuk kesempatan agar NR menunjukkan itikad baik dan dapat melunasi kewajiban terhadap korban penipuan.

Baca Juga:  Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR

Namun hingga saat ini, diketahui ternyata komitmen tersebut tidak pernah NR penuhi.
Dengan telah ditetapkannya NR sebagai tersangka sejak 30 Juni 2025, Iin memastikan Pemkot Bontang akan mengambil langkah tegas sembari menjunjung asas praduga tak bersalah, dengan tetap mengedepankan prinsip obyektivitas dan keadilan.

Pemerintah Kota Bontang, sebutnya, tidak akan mentoleransi lagi perbuatan NR. Terutama karena hal tersebut telah merugikan masyarakat dan mencoreng integritas ASN.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memantau proses ini, dan kami menjamin bahwa pemerintah kota akan selalu berpihak pada kepentingan publik, keadilan, serta integritas pelayanan pemerintahan” tegas Iin singkat.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bontang, Sudi Priyanto mengajak seluruh ASN mengambil pembelajaran dari kasus ini.

Baca Juga:  ASN di Bontang Wajib Jadi Contoh Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

“Nama baik diri, keluarga dan institusi adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Jauhkan diri dari perbuatan yang mencederai amanah sebagai pelayan masyarakat,” kata Sudi. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asn bontangASN penipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Konflik Tapal Batas Kampung Sidrap Masuki Babak Mediasi, Agus Haris; Kami Tak Gugat Kutim

Next Post

Pembunuhan Dua Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda, TRC PPA Kaltim Bantah Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Related Posts

Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR
Bontang

Masuk Pekan Ketiga Ramadan, ASN Bontang Masih Menanti THR

11 Maret 2026, 07:30
Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar
Bontang

Diskop-UKMPP Bontang Klaim Sudah Pecat ASN yang Buat SPK Palsu Rp1 Miliar

8 Oktober 2025, 14:58
Polisi Selidiki Dugaan ASN Diskop-UKMPP Bontang Gelapkan Dana Rp1 Miliar Lebih
Bontang

Polisi Selidiki Dugaan ASN Diskop-UKMPP Bontang Gelapkan Dana Rp1 Miliar Lebih

8 Oktober 2025, 11:13
ASN Bontang Keluyuran saat Jam Kerja, TPP Terancam Dipotong
Bontang

ASN Bontang Keluyuran saat Jam Kerja, TPP Terancam Dipotong

2 Oktober 2025, 18:54
BKPSDM Bontang Targetkan Penetapan NIP CPNS Rampung Bulan Ini
Bontang

Kasus Korupsi hingga Narkoba, Tujuh PNS Bontang Disanksi Disiplin

4 Agustus 2025, 08:00
Terseret Kasus Proyek Fiktif, ASN Guntung Bontang Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka
Bontang

Terseret Kasus Proyek Fiktif, ASN Guntung Bontang Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

24 Juli 2025, 12:52

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.