• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Konflik Tapal Batas Kampung Sidrap Masuki Babak Mediasi, Agus Haris; Kami Tak Gugat Kutim

by Redaksi Bontang Post
28 Juli 2025, 11:36
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat menghadiri lomba voli di Kampung Sidrap (Nugrah/Bontang Post)

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat menghadiri lomba voli di Kampung Sidrap (Nugrah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengungkapkan bahwa proses hukum terkait tapal batas Kampung Sidrap saat ini telah memasuki tahap mediasi.

“Kami sedang dalam proses uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, yang mengatur batas wilayah. Prosesnya sudah berjalan dan pada 31 Juli dijadwalkan akan ada mediasi yang dipimpin oleh Gubernur Kaltim di Jakarta,” jelasnya.

Pemerintah Kota Bontang menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum untuk mendampingi gugatan uji materi terhadap regulasi tersebut.

AH menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menggugat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melainkan semata untuk menguji legalitas aturan yang menjadi dasar penetapan wilayah.

Baca Juga:  Banyak Perselisihan, Kades Dibekali Buku Tapal Batas

“Kami tidak menggugat Kutim. Mereka hanya diundang sebagai pihak yang diuntungkan dari keberadaan undang-undang tersebut,” tegasnya.

Agus Haris berharap mediasi ini dapat menjadi titik terang bagi penyelesaian status Kampung Sidrap. Meski begitu, ia menegaskan bahwa apapun hasil dari mediasi nantinya tetap akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Keputusan akhirnya tetap di tangan MK, terutama terkait perubahan aturan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Keinginan warga Kampung Sidrap untuk kembali ke Bontang bukan tanpa alasan. Akses terhadap fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah mereka sangat terbatas. Puskesmas terdekat berada sekitar 21 kilometer, sementara sekolah dasar terdekat berjarak 7 kilometer, dan SMP sejauh 10 kilometer.

Baca Juga:  Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK

Karena faktor jarak, sebagian besar warga lebih memilih untuk mengakses layanan publik ke Kota Bontang. Namun, hal ini kerap terkendala oleh masalah administrasi kependudukan, mengingat Kampung Sidrap secara administratif masih tercatat sebagai bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Kondisi infrastruktur di Kampung Sidrap pun belum sepenuhnya memadai. Beberapa ruas jalan masih berupa tanah, dengan satu-satunya jalan cor merupakan peninggalan proyek lama dari Pemkot Bontang. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: kampung sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPRD Bontang Desak Pemkot Pecat ASN Tersangka Proyek Fiktif di Guntung

Next Post

PNS Bontang Tersangka Proyek Fiktif Pernah Dijatuhi Sanksi Disiplin, Sekda; Kami Ambil Langkah Tegas

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

6 Agustus 2026, 09:00
Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap
Kaltim

Bansos Sempat Macet Pasca Putusan MK, Disdukcapil Kutim Jemput Bola Benahi Dokumen Warga Sidrap

15 Mei 2026, 15:46
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.