• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Pecat ASN Tersangka Proyek Fiktif di Guntung

by Redaksi Bontang Post
28 Juli 2025, 10:15
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Skandal proyek fiktif yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Guntung kembali menjadi sorotan publik. ASN berinisial NR, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bontang dan mencederai integritas aparatur sipil.

Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry, mendesak Pemkot Bontang untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Jika sudah menyangkut pidana, pemecatan harus jadi opsi yang serius dipertimbangkan,” tegas Alfin saat dihubungi, Minggu malam (27/7/2025).

Menurutnya, kasus ini menyangkut kepercayaan publik. Jika dibiarkan, bukan hanya reputasi pemerintah yang terdampak, tetapi juga kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Bontang.

Baca Juga:  DPRD Minta Wacana Pembangunan Mini Soccer di Tihi-Tihi Dikaji Matang

“Kalau pemerintah tidak bersikap, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Investor pun bisa ragu menanamkan modalnya di kota ini,” lanjutnya.

Alfin juga mengingatkan para kontraktor untuk lebih waspada dan selalu memverifikasi legalitas proyek yang ditawarkan kepada mereka. Ia menegaskan bahwa semua pekerjaan resmi dapat diakses melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Jangan hanya karena kenal atau dekat, langsung percaya. Cek dulu di SPSE agar tidak tertipu proyek fiktif,” ujarnya.

Kasus ini mencuat dari dugaan pemalsuan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dalam proyek pengadaan barang di Kelurahan Guntung tahun anggaran 2023, yang mencakup meubelair, laptop, iPad, printer, scanner, dan CCTv.

Adapun NR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh  Polres Bontang pada 30 Juni 2025. (*)

Baca Juga:  BTS Bakal Punya Ruang dalam RTRW Bontang, DPRD Minta Aturannya Tegas
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Atlet Silat Bontang Borong 11 Medali di Kejuaraan Internasional, Andi Faiz Beri Apresiasi

Next Post

Konflik Tapal Batas Kampung Sidrap Masuki Babak Mediasi, Agus Haris; Kami Tak Gugat Kutim

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.