SANGATTA – Banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur (Kutim), mulai dari perusahaan pertambangan hingga perkebunan kelapa sawit. Otomatis, potensi terhadap pencemaran lingkungan juga cukup tinggi. Bahkan beberapa diantaranya dalam beberapa tahun telah ada yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.
Namun sayangkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim selaku instansi yang menaungi masalah ini, tidak mampu berbuat banyak untuk melakukan pengawasan terhadap itu. Masalah klasiknya sama, minimnya support anggaran dari pemerintah. Terlebih di APBD tahun 2017 ini.
Bahkan menurut Kepala DLH Kutim Ence Akhmad Rafidin, tahun ini dipastikan seluruh kajian terhadap Analisis Dampak Lingkungan (Andal) dan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) hanya bisa dilaksanakan pihaknya sebatas di kantor saja.
Menginggat, alokasi anggaran yang diterima DLH Kutim tak lebih dari Rp 1,5 miliar di APBD 2017. Dana tersebut pun hanya digunakan untuk biaya operasional. Paling banter hanya satu atau dua kali kegiatan kunjungan kelapangan yang bisa dilaksanakan, dengan catatan kegiatan itu bersifat urgensi.
Kendati demikian, Rizal mengemukan, pihaknya tetap berupaya mengevaluasi dan melakukan pengawasan terhadap pengolahan limbah perusahaan nantinya. Khususnya evaluasi terhadap perizinan perusahaan, termasuk laporan andal dan amdalnya.
“Untuk tahun ini, kami hanya bisa melakukan pengawasan dan evaluasi di level kantor saja, karena kami ngak punya anggaran untuk turun ke lapangan. Tapi insya Allah, kalau memang memungkinkan dan ada anggaran tambahan, khususnya untuk pengawasan, kami akan rutin melakukan pengawasan,” katanya ditemui belum lama ini.
Selain itu, kendati harus tertatih-taih, pihaknya semaksimal mungkin akan mencari opsi-opsi supaya pengawasan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan, baik perusahaan perkebunan kepala sawit maupun pertambagan, seperti minyak dan gas (migas) dan batubara, tetap terus berjalan.
Dengan harapan, setiap kajian yang dilakukan nantinya, itu untuk memberikan input langsung kepada perusahaan. “Mungkin, survei langsung ke lapangan tetap ada, tapi frekuensinya akan dikurangi atau disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ucapnya.
Diakui, ada beberapa daerah di Kutim ini yang cukup rawan terkena dampak limbah perusahaan, seperti di Kecamatan Muara Bengkal, tepatnya di daerah Senambah. Pasalnya, di daerah tersebut ada perusahaan sawit yang beroperasi dan berbentangan langsung dengan sungai.
“Termasuk juga di daerah Bengalon. Karena di kedua daerah itu memiliki tanah yang marjinal, sehingga dibutuhkan pengawasan ekstra. Begitu juga dengan daerah pertambahan di Sangatta dan Teluk Pandan perlu mendapatkan pengawasan ekstra, karena areal perusahaan berada didekat pemukiman masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Rizal menerangkan, adapun untuk PT Kemilau Indah Nusantara (KIN) di Bengalon yang sebelumnya dijatuhi sanksi karena terbukti limbah perusahaannya mencemari lingkungan, telah mendapatkan evaluasi dari pihaknya.
Hanya saja, pencemaran lingkungan PT KIN sesuai hasil kajian bersama yang dilakukan pihaknya, bukan dikarenakan unsur kesengajaan. Melainkan karena faktor alam. Sehingga sanksi berupa pencabutan izin operasional, maupun denda tidak bisa dilakukan.
“Yang pasti gini, PT KIN itu berada di wilayah yang rentan ataupun ketika dilakukan pengelolaan, harus benar-benar ekstra. Karena di wilayah dengan pasang surut yang harus terendam, airnya terus menurus dibawa level air. Ketika terjadi kemarau panjang di 2015, level air turun, sehingga terjadi proses oksidasi,” tuturnya.
Seharusnya, sambungnya, tanah tersebut berada di bawah level air. Kalau seperti itu, maka ndak akan jadi masalah. Tapi begitu di atas level air, maka terjadi oksidasi, dan oksidasi inilah yang mengakibatkan tanah yang berpotensi masam menjadi menghasilkan asam yang akhirnya mempengaruhi air.
“Sebenarnya, bukan karena sengaja, tapi hanya karena kurang prediksi atau pengawasan terhadap adanya kemarau panjang. Sehingga ketika rapat bersama di Jakarta bebrapa waktu lalu, PT KIN hanya dijatuhi sanksi administrasi saja,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post