SANGATTA – Demi merealisasikan target meraih Adipura, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) serius meningkatkan program kebersihan serta pengelolaan lingkungan. Sehingga ke depan mendapatkan penilaian baik dan meraih Adipura. Keinginan tersebut dibahas serius dalam rapat kerja dan koordinasi coffee morning, Senin lalu.
“Karena adanya penghargaan Adipura, hampir semua kota di Indonesia menggiatkan kampanye kebersihan kepada warganya. Selain itu, beberapa daerah lain membuat berbagai program kebersihan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini juga harus dilakukan Pemerintah Kutim,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah.
Supaya Adipura bisa diraih Kutim, Kasmidi mengharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) bisa saling bekerjasama. Selain itu juga harus ada yang ditunjuk sebagai penanggung jawab di tingkat kabupaten. Sehingga tidak terpaku dan menunggu tim dari pusat, baru menyiapkan data.
Artinya, jika ada permintaan data dari pusat, maka tim yang telah dibentuk inilah yang bergerak ke setiap OPD. Sehingga penyusunan data dapat dilakukan cepat tanpa harus saling menunggu antar dinas dan badan.
“Jika ingin berhasil harus ada juga yang mengkoordinir di tingkat kabupaten. Tugasnya memang berat, namun jika sukses ya luar biasa kerjanya,” sebut Wabup.
Demi kepentingan bersama, lanjutnya, apabila OPD yang tidak mau atau susah memberi data agar segera melaporkan kepada dirinya. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencari data dari pusat pulang dengan tangan hampa tanpa informasi yang diperlukan. Data harus sudah disiapkan sebelum tim penilai dari pusat datang, mulai dari tingkat paling bawah seperti desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim EA Rafiddin Rizal saat menyampaikan progres kerja terkait upaya mendapatkan penilaian Adipura mengatakan, secara teknis memang diperlukan tim khusus. “Kami akan merancang Surat Keputusan (SK) sesuaikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, khusus untuk program Adipura,” katanya.
Dijelaskan untuk penilaian Adipura dilakukan selama dua kali selama setahun. Pertama penilaian dari tim pusat pengendalian atau tim pemantau di Balikpapan. Sementara tim yang ada di Provinsi Kaltim untuk progres penilaian Adipura yang sudah berjalan pada Oktober 2016. Kedua periode Maret-April 2017 yang berarti saat ini sedang berjalan. Dalam penilaian kedua akan dilakukan batas penilaian untuk kota kecil. Harus mendapatkan penilaian minimal 71.
Dia menambahkan, jika pada tahap pertama sudah mendapatkan nilai minimal 71 maka biasanya akan diloloskan pada tahap kedua. Namun untuk Kota Sangatta saat ini belum mencapai nilai 71 atau masih di bawah 70. Karena masih ada beberapa kekurangan, diantaranya tempat pembuangan akhir (TPA). Untuk masalah ini pihaknya akan terus melakukan pembenahan agar target bisa tercapai. (hms11/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post