• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Fraksi Gerindra Bontang Wanti-wanti Raperda Bencana Industri Jangan Tumpang Tindih dengan Aturan Lama

by Redaksi Bontang Post
2 Juni 2026, 09:03
in DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang Riski Rusdiansyah memberikan tanggapan atas jawaban kepala daerah terkait dua usulan Raperda inisiatif dewan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang Riski Rusdiansyah memberikan tanggapan atas jawaban kepala daerah terkait dua usulan Raperda inisiatif dewan. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter
BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang menyoroti pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan dan Raperda Penanggulangan Bencana Industri. Kedua regulasi tersebut dinilai perlu disusun secara lebih spesifik agar tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi maupun perda yang telah berlaku.

Pandangan itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Riski Rusdiansyah, saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap jawaban Wali Kota Bontang dalam rapat kerja DPRD, Jumat (29/5/2026).

Menurut Riski, penyusunan Raperda Kepemudaan harus mengacu pada kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan nantinya memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Baca Juga:  Anggota Dewan Belum Kembalikan Satu Mobil dan Tujuh Laptop

“Fraksi Gerindra sependapat bahwa materi muatan dalam raperda perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah sehingga kebijakan strategis yang dihasilkan tidak berbenturan dengan peraturan yang sudah berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyempurnaan substansi raperda perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kolaborasi antara DPRD dan tim asistensi pemerintah daerah dinilai penting agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan generasi muda di Kota Bontang.

Selain Raperda Kepemudaan, Fraksi Gerindra juga memberi perhatian khusus terhadap Raperda Penanggulangan Bencana Industri. Menurut Riski, regulasi tersebut harus memiliki ruang lingkup yang lebih spesifik dan tidak mengulang ketentuan yang telah diatur dalam perda penanggulangan bencana daerah.

Baca Juga:  Bontang Berpeluang Tambah Perwakilan di DPRD Kaltim

Ia menilai kawasan industri memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan bencana pada umumnya. Karena itu, diperlukan aturan yang secara khusus mengatur langkah mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga koordinasi antarinstansi saat terjadi insiden industri.

“Materi raperda ini harus lebih khusus mengatur penanggulangan bencana industri. Sebab, penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur melalui perda yang sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya.

Fraksi Gerindra juga membuka ruang terhadap kemungkinan penyesuaian judul maupun substansi raperda selama proses pembahasan berlangsung di tingkat panitia khusus (pansus) bersama pemerintah daerah.

Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi Gerindra berharap dua raperda inisiatif DPRD dapat menjadi produk hukum yang tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Soroti Persoalan Sampah, DPRD Bontang; Kaji Matang Tiap Kebijakan

“Harapan kami, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan dapat diterapkan secara efektif,” tutup Riski. (ak)

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kasus Kawat Tertinggal di Jantung Pasien, RSUD AWS Samarinda Bekukan Izin Dokter 6 Bulan

Next Post

Perebutan Kursi Komisaris BME Bontang Mengerucut, Tiga Nama Diserahkan ke Wali Kota

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.