BONTANGPOST.ID, Bontang – Proses pembayaran sisa ganti rugi bagi warga RT 01, Kelurahan Kanaan, yang terdampak longsor akibat aktivitas galian C hingga kini belum menunjukkan perkembangan.
Warga diminta bersabar karena pihak kelurahan masih menelusuri ulang kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.
Lurah Kanaan, Hermin Della, mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci lantaran dirinya baru menjabat dan tidak terlibat langsung dalam proses sebelumnya.
“Karena saya masih baru, saya akan koordinasi dulu dengan tim yang sebelumnya turun ke lapangan saat pembahasan dan kesepakatan berlangsung,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus menjadi dasar sebelum memanggil pihak-pihak terkait.
Selain itu, pihak kelurahan juga akan melakukan konfirmasi kepada kepolisian yang kemungkinan ikut terlibat dalam proses mediasi sebelumnya.
Namun, proses koordinasi diperkirakan belum berjalan maksimal dalam waktu dekat. Hal ini karena salah satu staf kelurahan tengah berduka.
Meski demikian, Hermin memastikan pihaknya tetap berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.
“Intinya kelurahan tetap memonitor meskipun sudah ada pergantian pejabat,” tegasnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan lambatnya realisasi kesepakatan ganti rugi pascalongsor di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan.
Andina, anak dari pasangan Yanti (61) dan Abdullah (67), menyebut sejumlah komitmen belum dipenuhi, termasuk pembangunan rumah salah satu warga yang hingga kini belum dikerjakan.
“Bahkan pembangunan rumah Bu Meri sampai sekarang belum dikerjakan sama sekali,” ujarnya.(*)







