BONTANGPOST.ID, Samarinda – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Timur berencana menempuh jalur hukum menyusul dugaan intimidasi dan kontak fisik yang melibatkan oknum ajudan Gubernur Kaltim terhadap kader mereka.
Insiden tersebut terjadi setelah demonstrasi mahasiswa yang menuntut transparansi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin sore.
Sekretaris Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Novriyan November, mengecam tindakan yang disebutnya sebagai bentuk perlakuan represif terhadap kader organisasi. Menurutnya, insiden berlangsung ketika massa aksi hendak membubarkan diri secara tertib.
“Kami mengecam tindakan arogansi yang ditunjukkan oleh aparat, perilaku tersebut adalah bentuk perlakuan represif terhadap mahasiswa,” tegas Novriyan dalam pernyataan resminya di Kutai Timur.
Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan ajudan gubernur tersebut tidak semestinya terjadi terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Novriyan menyebut insiden itu mencederai kebebasan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi.
“Tindakan arogan dan main fisik yang dilakukan oleh ajudan gubernur terhadap kader kami adalah perilaku buruk yang mencederai bentuk demokrasi sekaligus melukai rasa keadilan publik,” ujarnya.
Ketegangan disebut bermula di sekitar Masjid Nurul Mu’minin saat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tiba di lokasi setelah aksi demonstrasi berlangsung. Sejumlah kader GMNI yang merekam kedatangan gubernur diduga mengalami intimidasi dan kontak fisik dari pengawal pribadi berinisial Briptu ART.
Di sisi lain, Polda Kalimantan Timur menyatakan telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota Polri dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut kejadian tersebut. Ia menyebut tindakan arogan anggota Polri bertentangan dengan komitmen dan arahan Kapolri.
Meski proses internal kepolisian berjalan, DPD GMNI Kaltim menegaskan tetap akan mengawal perkara tersebut melalui jalur hukum. Organisasi itu berharap penanganan kasus dapat memberikan kejelasan dan mencegah kejadian serupa terulang.
“DPD GMNI Kaltim akan terus mengawal jalannya secara proses hukum. Pengawalan ini adalah bentuk kemarahan kami terhadap perilaku sewenang-wenang aparat,” pungkas Novriyan. (KP)


