BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani pengelolaan prasarana olahraga milik pemerintah kota.
Kepala Dispopar Bontang Eko Mashudi, mengatakan pembentukan UPTD ini bertujuan menyatukan pengelolaan sejumlah fasilitas olahraga agar lebih tertata, baik dari sisi pemeliharaan maupun penarikan retribusi.
“Semua akan dikelola dalam satu unit, mulai dari perawatan hingga penghimpunan retribusi di masing-masing sarana,” ujarnya.
Sejumlah aset yang akan masuk dalam pengelolaan UPTD tersebut di antaranya GOR Taman Prestasi, Lapangan Bessai Berinta, dan Sport Center Loktuan. Selain itu, lapangan mini soccer HOP 1 yang baru dibangun juga akan dikelola oleh unit teknis ini.
Menurut Eko, keberadaan UPTD dinilai penting untuk memastikan pemeliharaan fasilitas olahraga dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pembentukan UPTD ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang telah direvisi menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, sejumlah fasilitas umum ditetapkan sebagai objek retribusi.
Melalui pengelolaan terpusat, Dispopar berharap penarikan retribusi dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset publik.
“Kami berupaya memaksimalkan pemasukan daerah dari fasilitas yang telah dibangun pemerintah,” pungkasnya. (*)







