bontangpost.id – Perhimpunan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori non Kategori 35 ke atas (GTKHNK 35+) Kaltim mendesak pemerintah menaikkan status mereka jadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi. Tuntutan itu disampaikan dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) GTHNK 35+ Kaltim yang dihelat di Gedung Guru, Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (23/3/2021) siang.
Rakorda ini diikuti perwakilan GTKHNK 35+ yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Salah satunya Bontang. Dalam rakorda itu, Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris dan anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking ikut hadir. Begitu pun Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub.
Secara garis besar, rakorda itu digelar untuk menyatukan persepsi GTKHNK 35+ se-Kaltim. Menuntut pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan guru honorer jadi PNS tanpa tes. GTHNK 35+ merasa tuntutan ini tak berlebihan mengingat mereka sudah mengabdi lama sebagai tenaga pendidik. Pun untuk menegakkan asas keadilan. Karena merasa selama ini tidak punya status yang jelas.
”Harapannya kami diangkat jadi PNS tanpa tes,” kata Kristin, Ketua GTKHNK 35+ Bontang ketika ditemui usai rakorda.
Kata Kristin, ada 85 tenaga kependidikan di atas 35 tahun yang kini diperjuangkan pihaknya. Sebagian besar dari mereka sudah mengabdi diatas 5 tahun. Misalnya dirinya sendiri. Sudah jadi guru sejak 2003. Kemudian di 2008 di mulai pengabdian dengan mengajar anak-anak di Pulau Gusung.
”Jadi dari tempat tinggal di Guntung, saya mesti menyeberang ke Gusung kalau mau mengajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan bila pihaknya memahami situasi batin tenaga pendidik dengan status honorer. Yang merasakan kesenjangan. Statusnya tidak jelas. Padahal tugas dan tanggungjawabnya selama ini sama. Tidak beda dengan guru PNS. Sebabnya, ia akan mengakomodir dan sepakat dengan perjuangan tenaga kependidikan honorer yang mencari keadilan dan kejelasan status.
”Karena kami turut mendampingi dan mendengar langsung aspirasi mereka. Maka kami akan bantu menyuarakan,” katanya.
Menurut Poltikus Gerindra ini, tidak berlebihan bila tenaga kependidikan menuntut kesejahteraanya dijamin negara. Misalnya dengan mengangkat mereka jadi PNS tanpa tes. Pasalnya, untuk membawa peradaban Indonesia semakin maju, tentu dimulai dengan pendidikan. Pendidikan berkualitas ditopang akan beberapa hal; jelas kurikulumnya, mantap infrastrukturnya, dan berkualitas tenaga pendidiknya. Dengan mengemban misi demikian berat dan mulia, tidak mengherankan bila negara berkewajiban menjamin kesejahteraan guru.
”Pendidikan itu nomor satu. Tidak segalanya pendidikan, tapi segalanya dimulai dari pendidikan,” tegasnya.
Dia berharap Pemrov Kaltim melalui DPRD dan Gubernur secara paralel menyampaikan aspirasi tenaga kependidikan honorer ini kepada pemerintah pusat. Agus Haris pun berjanji bakal ikut memperjuangkan ini. Dimulai dari tingkat kota, membawanya bersama Fraksi Gerindra-Berkarya di Bontang. Naik ke DPRD Provinsi, dan kemudian ke DPRD RI.
”Tentu dimulai dari fraksi saya. Secara paralel, dari kota ke DPRD RI untuk menuntut pemerintah agar ada payung hukum yang memungkinkan guru honorer bisa jadi PNS tanpa tes,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post