BONTANG – Sejumlah guru Sekolah Luar Biasa (SLB) swasta dan guru Non PNS di SLB Negeri Bontang meminta agar Pemkot turut mengakomodir insentif Persatuan Guru Swasta (PGS) yang kini sudah tidak mereka dapatkan lagi. Hal ini lantaran adanya kebijakan dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014, dimana kewenangan SMA/SMK dan SLB diambil alih oleh provinsi.
Yetty Herliana, salah satu guru SLB di Bontang menjelaskan, sebelum diambil alih provinsi, para guru SLB swasta di Bontang setiap bulannya menerima insentif PGS dari Pemkot sebesar Rp 1 juta. Selain itu mereka juga mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulannya dari provinsi. Namun sejak berpindah kewenangan mulai awal tahun kemarin, insentif dari Pemkot Bontang tidak mereka dapatkan lagi.
“Guru TK, SD, dan SMP diberikan insentif. Kami tidak diberikan sama sekali. Pasti akan ada kecemburuan sosial. Sementara dari provinsi juga tidak ada kepastian. Padahal kami sama-sama mengajar di Bontang. Apalagi yang kami tangani ini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” jelasnya saat memberikan keterangan di SLB Borneo Center, Jalan Mulawarman, Bontang Baru, Selasa (6/6) kemarin.
Amran Menteng, guru SLB lainnya menuturkan, seharusnya Pemkot melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk meminta kejelasan terkait kejelasan nasib guru SLB swasta di Bontang. Karena hal menyangkut dengan kesejahteraan para tenaga pendidik ABK tersebut.
“Kalau perlu Pemkot dan DPRD membuat payung hukum agar mengalokasikan dana APBD untuk kesejahteraan guru SLB swasta,” harapnya.
Selain meminta diakomodir oleh Pemkot, para guru SLB swasta ini juga mempertanyakan insentif mereka pada November hingga Desember 2016 lalu yang belum dibayarkan.
Syaidah, Guru SLB lainnya pun turut berkomentar. Dirinya pun turut mempertanyakan mengapa hingga saat ini hak mereka selama dua bulan belum dibayarkan. Padahal, mereka telah menandatangani Surat Pertangungjawaban (SPj). “Kami mempertanyakan kenapa hingga saat ini belum dibayar,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Anwar Sanusi menuturkan, jika insentif di bulan November-Desember 2016 yang belum menerima tidak hanya guru swasta. Guru negeri pun kata Nawar, juga ada yang belum dibayarkan.
“Kami sudah mengusulkannya dan akan dibayarkan pada anggaran perubahan. Waktunya tergantung kapan anggaran perubahan itu sendiri. Paling tidak antara Oktober, November, atau Desember,” terangnya.
Terkait keinginan guru SLB swasta yang minta diakomodir oleh Pemkot Bontang, Anwar menyampaikan jika hal tersebut terhalang oleh regulasi. Pasalnya kewenangan tersebut sudah dialihkan ke provinsi. Sehingga Disdik Bontang tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kami tidak berani memberikan apa-apa karena regulasinya sudah jelas. Kalau mereka (guru SLB swasta, Red.) mau menuntut ya langsung minta ke provinsi,” tukasnya
Sebagai informasi, untuk di Bontang sendiri saat ini terdapat lima SLB. Diantaranya SLB Negeri, SLB Borneo Center, SLB YPK, SLB Permata Bunda, dan sreta SLB Amali. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post