• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

HORE!!! Insentif Guru TK2D dan Honorer Cair Bulan Depan 

by BontangPost
23 Agustus 2017, 12:10
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Sekretaris Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau

Sekretaris Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau

Share on FacebookShare on Twitter

Dibantu Rp 6 Miliar dari CSR

SANGATTA – Sebanyak lebih dari 5.000 guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim sepertinya bisa kembali tersenyum. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kutim memastikan bahwa dana insentif bagi guru TK2D dan honorer akan dibayarkan bulan depan. Hal ini dipastikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau setelah mendapatkan kepastian dari pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait pencairan dana CSR bagi pendidikan Kutim sebesar Rp 6 miliar.

“Jadi bulan depan insentifnya cair,” kata Roma.

Dia mengatakan hasil pengajuan bantuan dana CSR PT KPC untuk membayar insentif guru TK2D dan Honorer di lingkungan Disdik Kutim disetujui akan dibantu sebesar Rp 6 miliar. Dana ini akan dicairkan bertahap selama dua bulan berturut-turut pada bulan September dan Oktorber mendatang, dengan sekali pencairan sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Dimusnahkan 

“Karena pembayaran insentif guru TK2D dan Honorer selama 2 bulan ditanggung melalui dana CSR, maka sisanya, Pemkab Kutim hanya sebanyak sepuluh bulan,” akunya.

Lanjut Roma, dana Rp 3 miliar ini akan dibayarkan kepada lebih dari 5.000 guru TK2D dan Honorer di 18 kecamatan, dengan nilai yang beragam. Proses pencairannya pun tidak ditangani oleh Pemkab Kutim akan tetapi langsung melalui CSR KPC. Pembayaran dilakukan secara transfer langsung ke rekening masing-masing guru.

“Sekarang, kami tengah mengumpulkan nama dan beserta nomor rekening bank masing-masing guru yang kemudian disetorkan kepada pihak CSR KPC, dan barulah ditransfer langsung,” ungkap Roma. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: guru swastaInsentifSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengaku Salah Telah Ucapkan Kata Kotor, Pengacara KPC Minta Maaf 

Next Post

Bakal Contoh Pelaksanaan JGHN 2018

Related Posts

Nasib Guru Swasta di Bontang Selama Pandemi: Tak Berpenghasilan, Tetap Mengajar Demi Pengabdian
Bontang

Nasib Guru Swasta di Bontang Selama Pandemi: Tak Berpenghasilan, Tetap Mengajar Demi Pengabdian

10 Juli 2020, 16:30
Selama 3 Hari, Pemkot Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Guru Swasta di Bontang
Bontang

Selama 3 Hari, Pemkot Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Guru Swasta di Bontang

10 Juli 2020, 14:30
Nasib Guru Kian Terjepit
Bontang

PGS Minta Akomodir Guru Swasta ke Sekolah Negeri

9 April 2019, 17:00
Duh! Jaminan Kesehatan Guru Swasta Terbentur Regulasi
Bontang

Duh! Jaminan Kesehatan Guru Swasta Terbentur Regulasi

28 Februari 2019, 13:30
Terkait Musibah Tenggelamnya Pelajar di Beras Basah, Dewan Minta Safety Ditingkatkan
Bontang

Tak Bisa Bayar BPJS Kesehatan, Setiyoko: Naikkan Insentif Guru Swasta sampai UMK

4 Februari 2019, 20:24
Ratusan Guru Swasta Sulit Bayar BPJS Kesehatan, Peraturan Presiden Jadi Ganjalan
Bontang

Ratusan Guru Swasta Sulit Bayar BPJS Kesehatan, Peraturan Presiden Jadi Ganjalan

4 Februari 2019, 20:17

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.