• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Breaking News

Insentif PNS hanya Dibayar 3 Bulan 

by BontangPost
29 September 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pembayaran Semester Kedua, Dampak Rasionalisasi karena Defisit Anggaran

SANGATTA – Suka tidak suka, defisit anggaran yang kembali terjadi di tahun ini membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terpaksa harus melakukan rasionalisasi. Pemilahan program prioritas dan belanja daerah yang bisa serta tidak terbayarkan pun sudah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satunya pembayaran insentif Pegawai Negeri Sipil  (PNS) yang dipastikan tahun ini tidak bisa dipenuhi secara maksimal.

“Jadi dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah  (Sekda) Kutim Irawansyah.

Sedangkan, lanjut dia, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan. Karena menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini. Diantaranya adalah pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sebagian hutang-hutang proyek yang memang harus dibayarkan,  serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.

Baca Juga:  Dihapuskan, PTSL Gantikan Prona 

“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.

Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah tentu langkah rasionalisasi harus diambil pemkab. Semua proyek yang belum dilakukan tender pun akan dihentikan. Bahkan untuk proyek yang sudah berjalan sekalipun kemungkinan hanya bisa dibayarkan sebagian atau baru bisa diselesaikan tahun depan.

“Begitu juga insentif PNS yang hanya bisa dibayarkan tiga bulan. Sedangkan sisanya dianggap hangus. Karena untuk membayarkan insentif tiga bulan itu saja, kami harus menyiapkan anggaran Rp 64 miliar,” tutur Irawansyah. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: InsentifPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

KPC Tak Bawa Data Pembayaran Lahan, Panja Tak Bisa Sandingkan Data

Next Post

Ribuan Warga Nobar Film G30S-PKI 

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53
Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat
Bontang

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

14 Februari 2022, 14:40

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.